Tiga Pimpinan Dewan Kabupaten Buton Resmi di Lantik

  • Bagikan
Suasana pelantikan tiga pimpinan DPRD Kabupaten Buton definitif periode 2019-2024. (Foto: Istimewa)
Suasana pelantikan tiga pimpinan DPRD Kabupaten Buton definitif periode 2019-2024. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tiga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton definitif periode 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara No.53 Tahun 2019 tentang Peresmian pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton.

Berdasarkan SK, ketua DPRD dijabat oleh Hariasi dari Partai Golkar, dan dua wakil ketua, yakni La Ode Rafiun dari Partai Amanat Nasional, Lisna dari Partai Nasdem. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Subai, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buton di Pasarwajo pada 5 Oktober 2019.

Katua DPRD Kabupaten Buton, Hariasi usai pelantikan mengungkapkan program pertama yang harus di bangun akan membantu semua program Pemerintah Kabupaten Buton.

“Perlu kami sampaikan bahwa pimpinan DPRD Kabupaten Buton merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif kolegial. Artinya bahwa kedudukan kami bertiga sebagai pimpinan DPRD dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang adalah sama,” kata Hariasi saat di hibungi melalui sambungan telepon usai pelantikan pimpinan DPRD Buton definitif.

Ia juga megatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mempercepat pembahasan dan penetapan anggaran APBD 2020. Sesudah itu melakukan KAD dan menampung aspirasi masyarakat Kabupaten Buton sebagai tugas utama dewan.

“Intinya DPRD akan melakukan dan mengawal kebijakan pihak eksukutif sebagai tugas utama dewan,” ujarnya

Bupati Buton, La Bakry, dalam sambutannya juga memberikan motivasi semangat kerja, untuk para pimpinan dan anggota DPRD Buton yang baru.

“Mari kita membangun semangat kebersamaan, semangat kerja bersama jiwa bergotong royong. Semangat kebersamaan dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat dengan mengkomunikasikan berbagai masukan saran dan dukungan dari segenap anggota dewan dan alat kelengkapan dewan lainnya. Tugas tersebut merupakan amanah yang menuntut tanggung jawab yang harus ditunaikan bersama,” imbau La Bakry.

La Bakry memaparkan bahwa anggota dewan merupakan proses demokrasi, dimana rakyat telah memberikan amanah dan melalui fungsi legislasi anggaran dan pengawasan serta memperjuangkan aspirasi rakyat DPRD diharapkan dapat mewujudkan tujuan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kritisan anggota DPRD khususnya pelaksanaan pembangunan selalu dalam konteks chek and balances selalu konstruktif dan membangun peradaban demokrasi yang paripurna,” katanya.

Ia juga mengajak pimpinan dan anggota dewan untuk menjaga bersama amanah yang diberikan oleh rakyat melalui kerja keras, kerja cerdas dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan fungsi DPRD bersama pihak eksekutif.

“Belajar dari yang lalu harmonisasi dan sinergitas antara legislative dan eksekutif melahirkan produk perundangan yang harmoni dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dalam pelantikan tersebut turut hadir Wakil Bupati Buton, Iis Elianti, Kepolres Buton, AKBP Agung Ramos Peretongan, Dandin 1413 Buton diwakili Danramil 1413 02 Pasarwajo Kapten Inf. Bahari, Komisioner KPU Buton, Anggota DPRD periode 2019 – 2024 para pimpinan OPD Lingkup Pemkab Buton.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan