Tiga Program Penanganan Covid-19 di Sultra Telan Anggaran Lebih Rp 280 miliar

  • Bagikan
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ketua Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sulawesi Tenggara, Nur Endang Abbas, menyampaikan tiga program prioritas dalam rangka penanganan dampak Covid-19. Program prioritas tersebut juga dialokasikan anggarannya senilai lebih dari Rp 280 miliar.

Sebanyak tiga program prioritas penanganan percepatan Covid-19 di Provinsi Sultra, yakni sektor kesehatan, ekonomi, dan penyediaan social safety net atau jaringan penanganan sosial.

“Jumlah alokasi anggaran tiga program kegiatan tersebut Rp 280.395.859.700,” jelas Endang, Kamis (1/10/2020).

Sasaran program kegiatan penanganan dampak ekonomi akan disediakan Rp 58.666.289,000. Langka yang ditempuh, berupa pengadaan bahan pangan dan kebutuhan pokok dalam rangka menjaga ketahanan pangan daerah dan menekan dampak panic buying, memberikan stimulus penguatan modal usaha dan penanganan dampak kegiatan ekonomi lainnya.

Kegiatan pengadaan bahan pangan dan kebutuhan pokok dalam rangka menjaga ketahanan pangan daerah dan menekan dampak panic buying, penanganan dampak ekonomi dialokasikan anggarannya senilai Rp 42.576.650.000.

“Bentuk realisasi kegiatan ini adalah memberikan bantuan sosial bagi masyarakat miskin, perlindungan tenaga kerja yang rentan dan terdampak Covid-19, perlindungan warga transmigrasi binaan yang terdampak Covid-19, bantuan sembako bagi pedagang kaki lima dan asongan yang terdampak Covid-19,” terangnya.

Sementara pemberian stimulus berupa penguatan modal usaha, yakni perlindungan bagi kelompok usaha ekonomi dianggarkan senilai Rp 10.865.000.000.

Kegiatan pemberian stimulus berupa penguatan modal usaha, yaitu perlindungan bagi kelompok usaha ekonomi masyarakat, pengamanan ketersediaan gas bersubsidi, penanganan kebutuhan dan ketersedian, pengawasan ketersedian pangan, pengendalian ketersediaan kebutuhan pokok menelan anggaran Rp 5.224.639.000

“Sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalan rangka penanganan dampak ekonomi di Sultra, pemerintah juga memprogramkan kegiatan melalui OPD terkait, berupa belanja tidak terduga yang bertujuan untuk penanggulangan bencana alam dan bencana sosial lainnya total anggaran disediakan Rp 38.479.986.000,” tambahnya.

Ke depan, langkah pemerintah Sultra, yakni memperkuatan UMKM dengan stimulus dan subsidi bungan kredit UMKM serta memberlakukan kebijakan restrukturisasi kredit, mendorong daya beli dengan meningkatkan bantuan sosial-baik secara tunai maupun dalam bentuk sembako, bantuan permodalan bagi Bumdes berupa stimulus modal dan pemulihan desa wisata dan mendorong pemanfaatan dan desa untuk program produktif.

“Lalu memperkuat sektor pertanian demi menunjang ketersedian pangan Sultra, serta mendorong kerja sama antardaerah melalui BUMD, agar tidak ketergantungan dengan daerah lain,” ujarnya.

Data sebaran Covid-19 di Provinsi Sultra. (Foto: Dok.gugus tugas Covid-19 Sultra)

Provinsi Sultra memiiki 17 kabupaten/kota. Data gugus tugas Covid-19 Sultra hingga 1 Oktober 2020 pukul 17.00 wita, jumlah terkonfirmasi positif corona, yakni 2.906 orang, 898 orang positif di antaranya masih diisolasi; 1.855 orang kontak erat masih diisolasi, 96 orang suspek masih diisolasi; dan satu kasus probable.

Zona Covid-19 di Sultra tercatat sebagai berikut.

  1. Zona merah: Kota Kendari.
  2. Zona orange: Kabupaten Konawe, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Kolaka, Kolaka Timur, Bombana, Muna Barat, Buton Utara, Buton Tengah, Kabupaten Buton Selatan, dan Kota Baubau.
  3. Zona kuning: Kabupaten Konawe Selatan, Kolaka Utara, Muna, Buton, dan Kabupaten Wakatobi. (C)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan