Tiga Putri Ketua DPRD Kolut Histeris Melihat Ibunya Rekonstruksi Pembunuhan

  • Bagikan
Andi Erni Astuti di depan jenazah suaminya.

SULTRAKINI.COM: “Ibu…. ibu… ibu… !!!,” demikian tangis dan histeris ketiga putri almarhum Ketua DPRD Kolaka Utara Mussakir Sarira ketika menyaksikan ibu kandung mereka, Andi Erni Astuti (37) dalam memeragakan atau reka ulang adegan-adegan dalam menghabisi nyawa suaminya.

Ketiga putri almarhum, yakni Ratu (9) kelas 4 SD, Lady (7) kelas 2 SD, dan Queen (5) memang tidak diperbolehkan melihat rekonstruksi yang digelar polisi di rumah jabatan Ketua DPRD Kolut –di Desa Tojabi, Kecaatan Lasusua, namun ketiganya sempat melihat wajah ibu mereka ketika turun dari mobil polisi.

Mereka histeris menangis ingin bertemu ibunya yang saat ini sebagai tersangka pembunuh suaminya, atau ayah dari ketiga anaknya. Namun proses rekonstruksi harus berjalan steril. Sejak awal kedatangan di TKP hingga dipulangkan ke ruang tahanan Polres Kolut Erni tidak diperkenankan bertemu anak-anaknya. Wartawan juga tidak diperbolehkan masuk area yang sudah dipasang garis polisi.

Sebanyak 80 personil polisi disiagakan di tempat kejadian perkara selama proses rekonstruksi.

(Baca: Mendagri Kaget atas Tewasnya Ketua DPRD Kolut yang Ditikam Istri)

“Jangan dilintasi garis polisi supaya proses rekonstruksinya berjalan dengan baik,” tegas Kepala Kepolisian Resrt Kolut,  AKBP Bambang Satriawan.

Menurut Bambang, sebanyak 22 adegan reka ulang diperagakan tersangka. Gerakan penikaman terjadi pada adegan ke tujuh. Tikaman menggunakan pisau buah tersebutlah yang menyebabkan nyawa Mussakir melayang pada Rabu (18 Oktober 2017).

Akibat tikaman itu, perut korban sebelah kanan mengalami luka robek 1,9 cm dengan kedalaman luka 4,1 cm menembus hati.

Proses penikaman terjadi pada adegan ke tujuh dan semua ini hanya untuk memperjelas bukti mengingat telah ada rangkaian sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Kolut, AKP Muhammad Salman menjelaskan adegan-adegan yang diperagakan tersangka hanyalah memperkuat bukti pendukung yang sudah dikantongi polisi.

Proses reka ulang berlangsung sekitar satu jam, menghadirkan enam saksi, diantaranya dua dokter masing-masing dr Syarif Nur dan dr Lela dari Rumah Sakit Djafar Harun Kolut. Saksi lain adalah sopir mobil almarhum dan anggota satuan polisi pamong praja. Hadir pula dari pihak kejaksaan dan pengacara tersangka.

Pengacara tersangka, Nurlaeli Sihotang, SH yang ikut hadir dalam rekonstruksi belum bisa berkomentar banyak. Ia mengaku masih fokus mempersiapkan pembelaan dan berkoordinasi dengan LSM Aliansi Perempuan.

Sebelumnya, tersangka Erni telah menceritakan kronologis kejadian pada malam nahas itu. Erni mengaku tidak sengaja menikam suaminya, karena dikira orang lain yang akan masuk ke dalam kamar rumahnya. 

(Baca: Ini Cerita Detail Istri yang Tikam Ketua DPRD Kolut Hingga Wafat)

Peristiwa pada malam kejadian berawal dari perselisihan suami istri tersebut. Usai bertengkar, Mussakir kemudian meninggalkan istrinya, keluar rumah untuk menenangkan pikiran sedangkan istrinya, Erni, masuk kamar dan padamkan lampu untuk tidur.

Tak lama kemudian gerendel pintu bergoyang dan berlangsung sebanyak tiga kali. Di sinilah Erni bangun dan mengambil pisau buah  sambil menghampiri pintu. Erni kaget ketika tiba-tiba ada sosok tubuh mengenakan baju putih maju mendekat ke arah pintu. Secara refleks menghujamkan pisau, dan rupanya orang itu tak lain adalah Mussakir, suaminya. (frirac)

  • Bagikan