Tiga Tahun Vakum, Fakultas Hukum UMK Kini Miliki BEM Lagi

  • Bagikan
Ketua Prodi Hukum, Kamarudin (berkacamata) bersama Dekan Fakultas Hukum UMK, Rasmudin (tiga dari kanan) berfoto bersama mahasiswa usai pemilihan BEM FH. (Foto: Sulham/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Lembaga kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), melaksanakan pemilihan ketua dan wakil ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Rabu (25/5/2016) mulai pukul 10:00 sampai 16:30 di laboratorium FH UMK.Kegiatan ini dilaksanakan setelah FH UMK tak memiliki BEM selama tiga tahun terakhir. Kevakuman BEM FH ini terjadi, sebab pemilihan BEM terakhir pada 2012 lalu, terjadi insiden yang mengganggu aktivitas kampus. Sehingga pihak kampus melarang diadakannya pemilihan BEM sampai tahun ini.\”Saya juga tidak tahu kenapa vakum, pihak universitas yang tahu,\” terang Ketua Prodi Fakultas Hukum UMK, Kamarudin SH MH, saat dihubungi Rabu (25/5/2016).Pemilihan ketua dan wakil ketua periode 2016-2017 ini, diikuti dua pasang kandidat. Yakni nomor urut 1 Husnul (ketua) berpasangan dengan Nasir (wakil), dan nomor urut 2 Ade Ruslan (ketua) berpasangan dengan irawadi Zoel (wakil).Pemilihan dimenangkan pasangan Ade Ruslan-Irawadi Zoel. Saat debat kandidat, pasangan ini memaparkan visi mewujudkan perubahan pasti profesional, solid, transparansi dan inovatif dalam Fakultas Hukum UMK.Misinya, mewujudkan budaya kritis dan kreatif guna menghilangkan budaya apatis mahasiswa FH, menjdikan BEM FH jembatan realisasi aspirasi mahasiswa, serta membangun sinergitas civitas akademika FH UMK.Pemilihan ini diikuti 234 mahasiswa, dari 768 yang terdaftar di FH UMK baik reguler maupun kelas khusus (ekstensi). Pasangan nomor urut 1 memperoleh 79 suara, sedangkan pasangan nomor urut 2 sebanayak 143 suara. Dengan jumlah suara batal 12.Saat pelaksanaan pemilihan, sempat ada seorang mahasiswa dari luar FH yang ikut memilih dengan membawa bukti pembayaran SPP terakhir sebagai syarat memilih dari KPUM UMK.Namun niat mahasiswa tersebut teridentifikasi oleh Ketua Program Studi FH, Kamarudin. Akibatnya terjadi adu argumen antara pihak Prodi dengan oknum tersebut sehingga agak menghambat pemilihan.Mahasiswa yang tidak diketahui namanya tersebut, mengaku mahasiswa FH UMK aktif, dengan mengatasnamakan orang lain. Dia membawa slip pembayaran mahasiswa semester 6.Setelah ketahuan, oknum mahasiswa itu melarikan diri melalui pintu atas fakultas dan tidak tertangkap aparat keamanan yang berjaga. Untungnya, tidak ada inseden setelah itu.\”Kami juga dibantu pengamanan dari pihak Polres Kota Kendari yang turut menjaga keamanan pemilihan BEM Fakultas Hukum, sehingga dalam pelaksanaan pemilihan aman dan terkendali tanpa ada hambatan dari siapapun,\” terang salah seorang satpam UMK, Arisman Saleh.Salah seorang mahasiswa semester 8 UMK, Saharuddin mengatakan, Fakultas Hukum sudah sepantasnya memiliki lembaga kemahasiswaan seperti BEM. Sebab FH UMK merupakan salah satu yang terakreditasi B di Sultra. \”Di BEM tersebut mahasiswa dapat melakukan salah satu kegiatan internal kampus maupun di masyarakat sosial. Karena fakultas hukum memiliki peran penting terhadap masyarakat sosial, sehingga dengan terbentuknya BEM ini kita sebagai mahasiswa dapat pro aktif dalam internal maupun di luar kampus. Apalagi hukum masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat,\” katanya.Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan