Tiga Wanita di Kendari Diamankan Polisi Usai Keroyok Karyawan THM

  • Bagikan
Tiga pelaku penganiaya karyawan salah satu tempat hiburan malam di Kendari saat diamankan di Kantor Polsek Baruga. (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)
Tiga pelaku penganiaya karyawan salah satu tempat hiburan malam di Kendari saat diamankan di Kantor Polsek Baruga. (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Seorang wanita di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisal HD, hanya bisa menangis lantaran tidak rela dirinya akan dijebloskan ke dalam sel tahanan Kantor Polsek Baruga.

Tidak hanya HD, dua rekannya yang juga seorang wanita berinisial MA dan ME ditahan di kantor polisi. Ketiga wanita ini ditangkap aparat setelah melakukan aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap salah satu karyawan tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari pada Jumat (19/10/2018) sekitar pukul 3.50 Wita.

Akibatnya, korban bernama Kimala Dewi (21), mengalami luka memar disekujur tubuhnya dan harus mendapat perawatan medis.

Kapolsek Baruga, AKP Idham Syukri, mengatakan penganiayaan itu bermula saat ketiga pelaku berkunjung ke THM tersebut dengan kondisi terpengaruh alkohol.

“Saat ketiga wanita ini sedang asyik joged, korban lewat tidak sengaja menyenggolnya. Karena sudah mabuk, ketiganya langsung mengeroyok korban,” ujar Idham, Selasa (23/10/2018).

Korban yang tidak terima atas penganiayan tersebut, langsung melapor ke Kantor Polsek Baruga. Tidak berlangsung lama, ketiga pelaku langsung dijemput oleh aparat di lokasi kejadian.

“Ketiga pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih dalam tahap penyidikan,” pungkasnya.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan