Tim Gakkumdu Wakatobi Patroli Politik Uang Jelang Pemilu

  • Bagikan
Patroli Gakkumdu Wakatobi mencegah politik uang di pemilu 2019. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Patroli Gakkumdu Wakatobi mencegah politik uang di pemilu 2019. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Wakatobi menggelar patroli pengawasan politik uang, Minggu (14/4/2019).

Tim Gakkumdu terdiri dari, yaitu Bawaslu, panwascam, pengawas pemilu lapangan, kejari, personel Polres Wakatobi, TNI, dan Satpol PP.

Ketua Bawaslu Wakatobi, La Ode M. Arifin, mengatakan patroli digelar untuk mencegah politik uang dalam pemilu 2019. Patroli kali ini, pihaknya menyisir sekitaran ibu kota kabupaten.

“Patroli hari ini mulai dari pesangrahan menuju Wangi, lalu kembali ke pesanggrahan,” ucap Arifin.

Tim sebelumnya melakukan patroli pada Sabtu (13/4) malam di Kantor Bawaslu menuju Liya, Gedung Wanita Wangi-wangi untuk memastikan keamanan logistik pemilu. Kemudian menuju Wandoka, Marina, dan berakhir di Kantor Bawaslu.

Komisioner Bawaslu Wakatobi, Januria, menerangkan aktivitas tersebut akan berlangsung hingga 17 April mendatang. Dirinya berharap, caleg maupun tim kampanye caleg tidak melakukan politik uang untuk mendapatkan suara masyarakat.

“Kita fokus patroli di minggu tenang ini. Mulai 13 April dan berakhir 17 April 2019,” ujar Januria.

“Kalau ada yang kedapatan politik uang, dijerat Pasal 523 ayat 2, UU Nomor 7 Tahun 2017. Sanksi paling lama 4 tahun dan denda Rp 48 juta,” sambungnya.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan