Tim Kuasa Hukum Ihsan-La Nika Temukan DPT yang Diduga Pemilih Ganda

  • Bagikan
Aksi demonstran atas temuan 431 orang DPT oleh Tim Kuasa Hukum Pasangan Ihsan-La Nika (foto: Akhir Sanjaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:MUNA BARAT- tim kuasa hukum pasangan Ihsan-La Nika, datangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Panwaslu dan KPUD Muna Barat. Pihaknya menindak lanjuti atas temuan 431orang Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terindikasi pemilih ganda.

“Kami menemukan kurang lebih 431 orang DPT ganda. Dan itu sudah di koordinasikan dengan KPU dan Meminta Panwas untuk melakukan langkah-langkah tegas dalam melakukan pemangilan kepada kadis capil dan KPUD Mubar guna validasi ulang tentang DPT ganda tersebut,” ucap Tim Kuasa Hukum Pasangan Ihsan-La Nika, Sahribin, Kamis (02/02/2017).

Menanggapi hal itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Muna Barat, Aminudin mengatakan, dirinya sudah mengetahui permasalahan tersebut. Jumlah temuan itu juga, hampir sama yang ditemukannya. Selanjutnya, melalu pihak KPU akan di koordinasikan juga ke PPK dan PPS setempat.

“Kami akan menidak lanjuti terkait terkait DPT Ganda dan hari ini juga Kami akan langsung menyurati KPU, Kadis Capil Dan LO masing2 paslon. Kami akan rapat bersama, guna membicarakan persoalan ini,” ucapnya.

Laporan: Akhir Sanjaya

  • Bagikan