Tim Pemburu Pelanggar Prokes di Baubau Kembali Beroperasi Sasar Pusat Keramaian

  • Bagikan
Personil Polres Baubau saat patroli di salah satu titik pembelanjaan Kota Baubau, (Foto: Dok. Humas Polres Baubau) 
Personil Polres Baubau saat patroli di salah satu titik pembelanjaan Kota Baubau, (Foto: Dok. Humas Polres Baubau) 

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai kembali serius mendisiplinkan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan (Prokes) dengan target operasi di tempat-tempat keramaian, Jumat (11/6/2021).

Wakil Ketua Satgas Covid-19 Baubau, La Ode Muslimin Hibali mengatakan, tim yang baru diresmikan ini bertugas untuk memantau aktifitas masyarakat yang berada di lokasi yang memungkinkan adanya keramaian.

“Tim ini bertugas untuk kembali memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar Prokes,” katanya ditemui di kantornya.

Muslimin mengatakan, terbentuknya tim pemburu pelanggar Prokes ini karena mengingat saat ini masyarakat sudah terkesan mengacuhkan protokol kesehatan di tempat umum.

Menurutnya, masyarakat banyak yang mengeluhkan kerumunan tanpa memperhatikan Prokes ini banyak ditemukan di pasar maupun tempat hiburan malam (THM). 

Untuk itu, kata Muslimin atas perintah pimpinan daerah dalam hal ini Wali Kota Baubau, AS Tamrin, menghimbau kepada masyarakat agar tidak menganggap bahwa wabah Covid-19 sudah selesai.

“Pemerintah justru menginginkan seluruh aktivitas umum tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker dan tidak berkerumun,” harapnya.

Sebanyak 20 personel yang tergabung dalam tim ini akan bekerja dalam dua shift dengan membagi jumlah personil masing-masing 10 orang bertugas pada siang hari dan 10 orang bertugas pada malam hari.

Personil tersebut kata Muslimin, akan dibekali dengan 500 lembar masker untuk dibagikan bila ada warga yang tidak gunakan masker dan mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 5 M, diantaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi keluar rumah.

Sementara itu, Ketua Tim Pemburu Lelanggar Prokes Satgas Covid-19 Kota Baubau, AKP Haerun Ali mengatakan aparat Polri yang terlibat dalam tim itu berjumlah delapan personel. 

“Yang terlibat TNI-Polri, Pol-PP termasuk Polisi Militer,” kata Haerun, Jumat (11/6/2021).

Kata dia, dalam operasi ini pihaknya bakal menyisir lokasi-loka atau area yang berpotensi terjadi kerumunan seperti pasar, ruang publik, serta tempat-tempat berlangsungnya acara pernikahan.

Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan menghimbau terlebih dahulu, setelah itu menegur, kemudian jika tidak menggunakan masker maka akan dibagikan masker.

“Kita dalam rangka pencegahan. Kita rencanakan nanti diberi sanksi seperti push up dan menghafal pancasila,” tuturnya. (B)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan