Tim Siber Pungli Wakatobi Sosialisasi Budaya Anti Pungli di Lingkungan Sekolah

  • Bagikan
Suasana sosialisasi budaya anti pungli di SMPN 1 Kecamatan Kaledupa, Selasa (19/11/2019). (Foto: Humas Polres Wakatobi)
Suasana sosialisasi budaya anti pungli di SMPN 1 Kecamatan Kaledupa, Selasa (19/11/2019). (Foto: Humas Polres Wakatobi)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Tim Siber Pungli Wakatobi mengelar sosialisasi, membangun budaya anti pungutan liar kepada guru dan pelajar tingkat SD dan SMP di Pulau Kaledupa, Selasa (19/11/2019).

Sosialisasi tim siber pungli yang terdiri dari Polres Wakatobi, Inspektorat Wakatobi, dan Kejaksaan Negeri Wakatobi dipusatkan di SMPN 1 Kecamatan Kaledupa ini diikuti oleh 70 peserta, terdiri dari 20 orang guru dan 50 pelajar.

Dalam sosialisasi tersebut, narasumber memberikan pemahaman kepada para peserta tentang pengertian pungutan liar, kriteria pungutan liar, serta dampak hukum dari pada pungutan liar.

Kasat Binmas Polres Wakatobi AKP La Ode Muliono mengatakan, sosialisasi ini digelar agar guru terutama siswa dapat mengetahui kriteria pungli dan dampak hukum pungli.

“Kami mengadakan sosialisasi kepada para guru dan pelajar untuk memberikan pemahaman mengenai pungutan liar serta dampak hukum dari pada pungutan liar itu sendir,” Kata La Ode Muliono.

Dengan sosialisasi di lingkungan sekolah, hal ini diharapkan dapat mencegah pungli. Sosialisasi ini rencana akan dilaksanakan ke seluruh pulau di Wakatobi.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan