Tim Yustisi Sisir Penjual Miras di Kota Kendari

  • Bagikan
Kabid Perdagangan Dinas Perindagkop Kota Kendari, Ida Rianti. (Foto: Maul Gani/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tim Yustisi Kota Kendari, Sabtu (5/6/2016) malam, melakukan razia di tempat yang diduga menjanjakan minuman keras (miras) melewati ambang batas waktu yang telah ditetapkan dalam surat edaran Walikota Kendari menjelang bulan Ramadhan.Tim yang terdiri dari Satpol PP Kota Kendari, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta dibantu aparat keamanan memulai penyisiran di Kecamatan Baruga hingga seputaran Kendari Beach (Kebi). Dalam razia ini puluhan botol minuman dari berbagai merek diamankan petugas.\”Sebelum bergerak kami sudah memberikan surat edaran terlebih dahulu, di dalamnya disebutkan jika batas yang dianjurkan H-3 pelaksanaan puasa harus sudah dihentikan penjualan,\” ungkap Ida Rianti Kabid Perdagangan Disperidagkop Kota Kendari.Akan tetapi hingga H-2 masih ada juga penjual minuman keras yang bandel dan tetap membuka usahanya. \”Makanya kita ambil tindakan tegas dengan melakukan penyitaan,\” ujarnya.Selain itu para penjual miras ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Saat ini puluhan botol miras yang disita diamankan di Markas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari.\”Kita akan panggil dulu pengusaha minumannya, akan diberikan pembinaan kalau masih melanggar lagi maka kita akan memberikan tindakan tegas termasuk mencabut izinnya,\” tutup Ida.Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan