Tina Nur Alam Minta Penerapan Belajar Tatap Muka di Sultra Dievaluasi

  • Bagikan
Data Covid-19 di Sultra. (Foto: data gugus tugas Covid-19 Sultra)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Anggota Komisi X DPR RI, Tina Nur Alam meminta agenda pelaksanaan belajar tatap muka di ruang kelas di Provinsi Sulawesi Tenggara agar dievaluasi. Sebab, belajar di tengah pandemi Covid-19 harus betul-betul memperhatikan standar kesehatan sekolah.

Evaluasi belajar tatap muka di sekolah diharapkan Tina Nur Alam agar tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19.

“Pemerintan sudah hendak menerapkan proses belajar mengajar dengan tatap muka. Tetapi dari penerapan tersebut dapat menimbulkan klaster baru penularan wabah Covid-19. Di sisi lain, belajar dari rumah dengan sistem daring sangat terbatas, bahkan masih ada sejumlah daerah yang belum memiliki jaringan internet,” ujarnya, Sabtu (22/8/2020).

Belajar tatap muka di sekolah diperlukan kesiapan protokol kesehatan dengan fasilitas yang memadai, sehingga virus corona tersebut steril dari dunia pendidikan.

Politisi Partai Nasdem tersebut meminta kegiatan belajar tatap muka khususnya di daerah-daerah zona merah untuk tidak diterapkan.

“Untuk langkah ini pemerintah provinsi, kabupaten/kota menyiapkan fasilitas belajar dari rumah atau belajar secara daring dengan menyiapkan paket atau kuota internet bagi pelajar Sultra. Selain itu, daerah-daerah yang belum memiliki akses jaringan internet juga disiapkan perangkatnya,” jelasnya.

Istri mantan Gubernur Sultra Nur Alam itu menambahkan, saat ini dirinya memperjuangkan beasiswa bagi pelajar SD, SMP, dan SMA sederajat dari Program Indonesia Pintar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Selaku wakil rakyat yang duduk di Komisi X DPR RI yang bermitra dengan Kemendikbud sementara mendorong kiranya ribuan pelajar di Sulawesi Tenggara mendapatkan beasiswa dari pemerintah pusat. Harapannya, pelajar kita ini dapat melanjutkan pendidikan dengan pemberian beasiswa,” ucapnya.

Sebelumnya Mendikbud RI, Nadiem Makarim mengizinkan sekolah di daerah zona kuning melaksanakan belajar tatap muka untuk meminimalisir dampak negatif pembelajaran jarak jauh di tengah Covid-19.

Khusus Provinsi Sultra, Mendikbud mengizinkan sebelas daerah status zona kuning melakukan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19. Wilayah itu, yakni Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Kolaka, Bombana, Muna, Muna Barat, Buton Selatan, Bombana, Buton Tengah, dan Kabupaten Wakatobi.

Berdasarkan data gugus tugas Covid-19 Sultra per Sabtu, 22 Agustus 2020 pukul 17.00 Wita, jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 1.310 orang dengan rincian suspek 96 orang, kontak erat 1.219 orang, dan kasus baru sebelas orang.

Sementara asien yang menjalani perawatan sebanyak 397 orang, dinyatakan sembuh 893 orang, dan pasien meninggal 20 orang. (B)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan