Tindak Lanjut Kasus Kematian Bayi Belakang PDAM Pasarwajo

  • Bagikan
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Buton, Hamrullah. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Kasus mayat bayi perempuan yang ditemukan di belakang kantor PDAM Kecamatan Pasarwajo, memasuki tahap prapenuntutan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Sulawesi Tenggara.

“Kita masih lakukan prapenuntutan terhadap berkas perkara,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Buton, Hamrullah saat dikonfirmasi, Senin (21/8/2017).

Pihaknya, masih melakukan mengkaji berkas perkara tersebut, apakah masih ada kekurangan atau tidak, jika masih ada yang kurang, berkasnya dikembalikan ke Penyidik Polres Buton sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) untuk dilengkapi.

“Tahap I itu tanggal 14 Agustu kita terima, kalau sudah memenuhi syarat, baik formil maupun materilnya kita akan nyatakan berkasnya lengkap atau P21,” terangnya.

(Baca: Kasus Mayat Bayi Belakang PDAM Masuki Tahap I)

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan