Tindak Lanjut Pemetaan Wilayah Rawan Narkoba, BNNP Sultra Sambangi Wali Kota Kendari

  • Bagikan
Kunjangan silaturahmi BNNP Sultra di Rujab Wali Kota Kendari (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pasca melakukan pemetaan wilayah rawan narkoba di tiga kelurahan di Kota Kendari, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol. Drs. Ghiri Prawijaya, menyambangi kantor Wali Kota Kendari sekaligus silaturahmi sebagai kepala BNNP Sultra yang baru, Selasa 25 Februari 2020.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, di rumah jabatanya yang terletak di Kelurahan Poasia, Kecamatan Anduonuhu, Kendari.

Pertemuan Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir, dengan Tim BNNP Sultra yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sultra, beserta jajarannya yakni Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, dan Kasubbag Umum BNN Kota Kendari, guna untuk melaporkan hasil pemetaan wilayah rawan narkoba di Kota Kendari yang telah dilakukan oleh BNNP yakni di Kelurahan Kambu, Mokoau dan Lalolara.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol. Drs. Ghiri Prawijaya, mengatakan silaturahmi ini guna untuk membahas pelaksanaan kegiatan rapat kerja sinergitas daerah rawan narkoba.

“Berdasarkan hasil pemetaan BNN Provinsi di 8 Kecamatan dan 24 Kelurahan di Kota Kendari, ada sebagian yang masuk kategori rawan narkoba. Olehnya itu hal ini harus dikoordinasikan,” ucapnya dikutip dari rilis BNNP Sultra, Selasa (25/2/2020). (Adv)

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan