Tindak Lanjuti Surat Edaran Gubernur, Satgas Covid-19 Sultra Bagikan Masker

  • Bagikan
Koordinator Perubahan Perilaku Sultra, Asrun Lio menyerahkan masker untuk didistribusikan, (Foto: Hardiyono Zimani/SULTRAKINI.COM)
Koordinator Perubahan Perilaku Sultra, Asrun Lio menyerahkan masker untuk didistribusikan, (Foto: Hardiyono Zimani/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan ribuan masker dan akan dibagikan disetiap titik keramaian paska keluarnya Surat Edaran Gubernur Sultra tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang antar kabupaten/kota dalam provinsi dengan transportasi selama masa Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021.

Hal itu demi meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 di Sultra paska dikelurkannya surat edaran Gubernur Sultra tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang antar Kabupaten/Kota dalam provinsi dengan transportasi selama masa Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah Tahun 2021.

Pembagian masker tersebut akan menyasar pusat perbelanjaan dan posko-posko pengendalian transportasi yang ada disetiap pelabuhan dalam masa Hari Raya Idul Fitiri 1442 Hijriah.

Koordinator Perubahan Perilaku Sultra, Asrun Lio menjelaskan pihaknya telah membagi beberapa regu dalam pemantauan dan monitoring dalam penerapan disiplin protokol kesehatan yang ada di Sultra. Terlebih pada masa menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Kata dia, nantinya, masyarakat yang tidak memakai masker akan langsung diberikan masker serta diberikan imbauan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam masa pandemi ini.

“Pembagian masker ini telah lama dilakukan oleh gugus tugas dimasa pandemi Covid-19. Namun mendekati Hari Raya Idul Fitri nanti tentu banyak masyarakat yang akan mendatangi titik-titik keramaian seperti pusat perbelanjaan dan pelabuhan, sehingga penerapan protokol kesehatan harus tetap disiplin diterapkan sehingga dapat menekan angka penularan Covid-19.” ujarnya, Jumat (7/5/2021) kemarin.

(Baca juga: Gubernur Sultra Keluarkan Surat Edaran bisa Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan)

Diharapkan Asrun, masyarakat dapat memahami dan menerapkan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah tentang pembatasan arus mudik lebaran semata-mata bertujuan untuk menekan angka penularan Covid-19 agar tidak lagi bertambah, sehingga roda kehidupan masyarakat dapat kembali normal seperti sediakala.

“Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam kondisi pandemi COovid-19 ini semata-mata untuk melindungi masyarakat sehingga kondisi serta situasi dapat kembali stabil seperti sediakala,” tutupnya. (C)

Laporan: Hardiyono Zimani
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan