Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Sultra Naik Jadi 0,399

  • Bagikan
Suasana konferensi pers BPS Sultra, Senin (15/7/2019) (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)
Suasana konferensi pers BPS Sultra, Senin (15/7/2019) (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Sultra yang diukur oleh Gini Ratio pada Maret 2019 sebesar 0,399 atau naik sebesar 0,007 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2018. Sementara itu jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2018, turun sebesar 0,010 poin.

Kepala BPS Sultra, Mohammad Edy Mahmud, mengatakan dalam setahun terakhir berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2019 tercatat sebesar 0,406 mengalami penurunan 0,004 poin dibanding Gini Ratio September 2018, dan turun 0,014 poin dibanding Gini Ratio Maret 2018.

“Sementara Gini Ratio pedesaan pada Maret 2019 tercatat sebesar 0,361 mengalami kenaikan 0,005 poin dibanding Gini Ratio September 2018, tetapi turun sebesar 0,009 poin dibanding Gini Ratio Maret 2018,” kata Edy, Senin (15/7/2019).

Pada Maret 2019, Lanjut Edy, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 16,01 persen artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan sedang.

“Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 15,18 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 17,63 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan rendah,” ungkap Edy.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), tingkat ketimpangan pengeluaran selama periode September 2018-Maret 2019 di Sultra tercatat bahwa kenaikan rata-rata pengeluaran perkapita per bulan penduduk kelompok 40 persen terbawah sedikit lebih cepat dibanding penduduk kelompok 40 persen menengah. Penduduk kelompok 20 persen teratas mengalami kenaikan tertinggi.

“Kenaikan rata-rata pengeluaran perkapita September 2018 sampai Maret 2019 untuk kelompok penduduk 40 persen terbawah, 40 persen menengah, dan 20 persen teratas berturut-turut adalah sebesar 4,81persen, 4,51 persen, dan 7,83 persen,” katanya.

Di daerah perkotaan, rata-rata pengeluaran perkapita per bulan penduduk kelompok 40 persen terbawah mengalami peningkatan paling tinggi dibandingkan dengan kelompok penduduk 40 persen menengah dan 20 persen teratas yang juga mengalami kenaikan.

“Kenaikan rata-rata pengeluaran perkapita September 2018 sampai Maret 2019 untuk kelompok penduduk 40 persen terbawah, 40 persen menengah, 20 persen teratas berturut-turut adalah sebesar 12,16 persen, 8,49 persen, dan 8,94 persen,” ungkapnya.

Sementara di pedesaan tercatat kenaikan rata-rata pengeluaran perkapita per bulan penduduk kelompok 40 persen terbawah lebih cepat dibandingkan penduduk kelompok 40 persen menengah 20 persen teratas meningkat paling tinggi dibanding kelompok penduduk 40 persen terbawah dan kelompok 40 persen menengah. Kenaikan rata-rata pengeluaran perkapita September 2018 sampai Maret 2019 untuk 40 persen terbawah, 40 persen menengah, dan 20 persen teratas berturut-turut adalah sebesar 1,51 persen, 1,08 persen, dan 2,65 persen.

Untuk di ketahui, Gini Ratio ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran ketimpangan Bank Dunia. Berdasarkan ukuran ini tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12 sampai 17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan