Tingkatkan Keamanan Kerja, Pegadaian Gandeng Kepolisian

  • Bagikan
Untuk meningkatkan sistem pengamanan dan penegakkan hukum, PT. Pegadaian Persero menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam pengamanan aset milik nasabah.Foto: Rian Adriansyah/SULT

SULTRAKINI.COM : KENDARI – Untuk meningkatkan sistem pengamanan dan penegakkan hukum dilingkungan kerja, PT. Pegadaian (Persero) bekerjasama dengan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

 

Pasalnya, Pegadaian merupakan salah satu BUMN dengan kepemilikan aset yang cukup besar, yakni asset senilai Rp35,345 triliun, dengan jumlah outlet sebanyak 4411 secara nasional. Pegadaian juga menjadi BUMN diposisi ke-11, dalam hal pemasukan dan memberikan kontribusi terhadap devisa negara.

 

Dengan besarnya aset yang dikelola tersebut, maka Pegadaian membutuhkan pihak keamanan dalam perlindungan terhadap aset milik nasabah mereka. Bentuk kerjasama antara Pegadaian dan Polri ini telah disepakati melalui
penandatanganan nota kesepahaman (MOU).

 

Dalam sosialisasi kerja sama pegadaian dan Polda Sultra di Grand Clarion Hotel Kendari, Rabu (13/4/2016), dipaparkan tujuan kerjasama ini untuk meningkatkan keamanan dan penegakan hukum dilingkungan kerja Pegadaian. Selain itu juga untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada nasabah Pegadaian.

 

\”Kami wajib menjaga keamanan asset perusahaan dan barang-barang jaminan milik nasabah yang di jaminkan, maka kami mengandeng Polri untuk pengamanan asset tersebut,\” ungkap Direktur III PT. Pegadaian Persero, Ferry Febrianto dihadapan wartawan.

 

Sejauh ini, menurut Kepala Biro Pembinaan Operasional (Karobinops) Baharkam Polri, Brigjend Pol Sujarno, instansi BUMN yang berkontribusi terhadap APBN masih ada yang belum melibatkan pihak keamanan terkait pengamanan asset mereka. Salah satunya dalam pengawalan asset milik nasabah dari unit ke cluster yang berpotensi menimbulkan gangguan misalnya perampokan.

 

Sujarno mencontohkan, kasus tewasnya 2 orang pegawai pajak di Sumatera saat mengantar surat penagihan pajak kepada wajib pajak yang bermasalah, kedua pegawai pajak tersebut tidak dikawal oleh pihak keamanan hingga akhirnya tewas.

 

\”Kita tidak mau ini terulang di instansi BUMN lainnya, hal-hal yang kecil tersebut justru sangat vital jika tidak ada pengamanan aparat. Kita mulai dengan tindakan preventif, kita berdayakan pamswakarsa dan binmas, salah satunya adalah satpam yang terlatih,\” tegas Sujarno.

 

\”Jangan salah paham dulu, kerjasama keamanan ini bukan menempatkan Polisi di pegadaian,\” tambahnya.

Nota kesepahaman itu sendiri isinya antara lain yaitu tukar menukar informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan keamanan.

Denganbegitu pihak Polisi juga akan mendidik dan memberikan arahan kepada petugas keamanan yang ada di Pegadaian.

  • Bagikan