Tingkatkan PAD, Pemda Buton Pihak Ketigakan TPI

  • Bagikan
Kawasan TPI Kelurahan Holimombo, Kecamatan Pasarwajo, Buton. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Buton melalui Dinas Perikanan harus merelakan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang terletak di Kelurahan Holimombo, Kecamatan Pasarwajo untuk dikelola oleh pihak ketiga.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buton, Sudirman mengatakan, sesuai kontrak TPI akan dikelola selama tiga tahun oleh pengusaha dari Jakarta. Dari kontrak tersebut, PAD yang akan masuk ke daerah mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

“Ini masih kita bahas, tapi TPI ini akan kita pihak ketigakan dengan orang yang dari Jakarta selama tiga tahun dengan nilai kontrak sebesar Rp 1 miliar lebih,” ujarnya, Rabu (24/5/2017).

Sudirman mengungkapkan, selama ini TPI dikelola oleh Perusahan Daerah (Perusda). Namun PAD yang masuk ke daerah setiap tahun hanya mencapai lebih dari Rp 100 juta.

Dia berharap dengan adanya kontrak bersama pihak ketiga tersebut, nantinya PAD Buton bisa lebih meningkat khususnya di Dinas Perikanan Buton. “Selama ini TPI dikelola oleh Perusda, tapi pemasukannya untuk daerah itu hanya sekitar Rp 100 juta lebih setiap tahunnya,” ungkapnya.

Kerjasama dengan pihak ketiga tersebut akan dilakukan mulai tahun ini hingga Tiga tahun kedepan.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan