Tipikor Polres Kolaka Dalami Kasus DAK Diknas Koltim

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM : KOLAKA – Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Kolaka terus bergerak mendalami kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi sekolah dasar lingkup Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kolaka Timur.

 

Proyek yang bersumber melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun 2015 yang jumlahnya berkisar Rp12 miliar, disinyalir terjadi potensi kerugian keuangan negara dalam pelaksanaan pekerjaan sejumlah bangunan sekolah dasar.

 

Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Dennis Arya Putra mengatakan bahwa berawal dari laporan masyarakat pada medio Februari 2016, pihaknya kemudian melakukan pengumpulan data dan keterangan terhitung Maret 2016.

 

\”Terhitung Maret 2016 kasus ini mulai dilidik. Dan, sampai saat ini penyidik telah mengundang sejumlah pihak untuk memberikan klarifikasi,\” terang Dennis ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/05/2016).

 

Dennis menyebutkan sampai saat ini tim Tipikor telah memeriksa Bendahara Diknas, sejumlah Kepala Sekolah dan pihak kontraktor.

 

Terkait informasi yang beredar bahwa Kepala Diknas Koltim kerap mangkir memenuhi undangan penyidik.

 

\”Ini kan masih tahap pengumpulan data dan keterangan. Kalau ada pihak yang diundang tapi yang bersangkutan tidak hadir. Ya itu tak jadi masalah. Penyidik punya strategi lain dalam memperoleh data,\” tutur Dennis lagi.

 

Yang pasti kata Dennys penanganan kasus ini akan terus dilakukan pengembangan dan pendalaman.

 

\”Kalau faktanya dalam penyelidikan ditemukan ada potensi kerugian keuangan negara, tentu penanganan perkaranya ditingkatkan kepenyidikan dan harus ada pihak yang bertanggungjawab. Begitu sebaliknya, tidak bisa dilanjutkan kalau tidak ditemukan tindak pidana korupsinya,\” terangnya.

 

Guna kepentingan penyelidikan, penyidik Tipikor dalam waktu dekat akan kembali mengundang sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dalam proyek rehabilitasi sekolah dasar di Koltim yang disinyalir dikerjakan tak sesuai Bestek dan spesifikasi material yang digunakan.

 

\”Kami akan undang lagi beberapa pihak untuk hadir memberikan klarifikasi, termasuk Kadis Diknas Koltim,\” tandasnya.

  • Bagikan