Tombak dan Busur Disita Saat Menangkap 82 Terduga Pelaku Kerusuhan di Buton

  • Bagikan
Sejumlah senjata tajam diamankan aparat kepolisian di Desa Sampuabalo, Sabtu (8/6/2019). (Foto. Istimewa)
Sejumlah senjata tajam diamankan aparat kepolisian di Desa Sampuabalo, Sabtu (8/6/2019). (Foto. Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Aparat gabungan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menyita berbagai macam jenis senjata tajam yang diduga digunakan para pelaku pembakaran saat bentrok antara warga di Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siontapina, Kabupaten Buton.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Golden Hart, menyebutkan berbagai macam jenis senjata tajam diamankan dari Desa Sampuabalo, seperti busur, parang, dan tombak.

“Iya mas, ada beberapa saja, seperti parang, tombak, dan busur. Kini, sajam tersebut disita sebagai barang bukti,” terang Harry kepada Sultrakini.com, Sabtu (8/6/2019).

Sementara itu, 82 orang diduga pelaku pembakaran puluhan rumah warga di Desa Gunung Jaya juga ditangkap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini, 82 orang diamankan masih dalam perjalanan ke Mapolda Sultra dari Buton menggunakan penyeberangan laut. Mereka masih status terperiksa, belum ada penetapan tersangka,” jelasnya.

Laporan: Wayan Sukanta
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan