Tony Herbiansyah Dilaporkan ke Bawaslu oleh Empat Parpol

  • Bagikan
Pengurus empat partai politik yang melaporkan Tony Herbyansah di Bawaslu Koltim (Foto: Hasrianty/SULTRAKINI.COM)
Pengurus empat partai politik yang melaporkan Tony Herbyansah di Bawaslu Koltim (Foto: Hasrianty/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLTIM – Bakal Calon Bupati Kolaka Timur (Koltim), Tony Herbiansyah, di laporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) karena dianggap atau diduga melanggar PKPU Nomor 9 Tahun 2020 Pasal 90 ayat 1 (f) tentang tentang perubahan keempat atas peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Tony resmi dilaporkan oleh empat Pimpinan Partai Polotik (Parpol) yang mengusung pasangan Samsul Bahri Madjid-Andi Merya Nur (Merry) yang menjadi lawan politiknya di Pilkada Koltim 2020 pada, Selasa (8/9/2020).

Empat pimpinan Parpol pengusung SBM yang melapor antara lain, Ketua DPC PDI Perjuangan, Aris Mego, DPD PAN Koltim, Rahmatia Lukman, DPC Gerindra Koltim, Supriadi, dan Ketua DPC Demokrat, Muhammad Jabal.

Bupati Koltim atau Bakal Calon Bupati Koltim, Tony Herbiansyah diduga telah melakukan kampanye politik dalam dikegiatan pemerintahan saat peresmian obyek wisata telaga biru di Desa Teposua, Kecamatan Loea pada, Rabu (2/9/2020) lalu.

Dimana, dalam kegiatan tersebut, Tony menghadirkan Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, bahkan sampai mendampingi Tony dan istrinya, Surya Adelina Hutapea, saat pengguntingan pita.

Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Koltim, Aris Mego, dalam acara peresmian obyek wisata itu, Kery diberi waktu dan tempat untuk menyampaikan sambutan. Dimna isinya menyangkut ajakan memilih Tony Herbyansah.

“Salah satu isi sambutan Kery itu begini, ‘Marilah dengan pesta demokrasi ini, kita saling mengintropeksi, mungkin juga incumbent akan mengintropeksi apa-apa saja yang belum dan yang baru juga begitu. Tapi saya rasa lebih baik kita LANJUTKAN,” ucap Aris Mego, menirukan bahasa Kery saat menyampaikan sambutannya.

Apalagi, lanjut Aris Mego, Kery juga hadir dalam deklarasi pasangan calon Tony-Baharuddin pada tanggal 30 Agustus 2020. Itu artinya bahwa Kery secara jelas dalam deklarasi tersebut memberikan dukungannya kepada petahana.

“Menyangkut kehadiran dan sambutan pak Kery itu, semua bukti kami lampirkan dalam laporan kami,” kata Aris Mego.

Ketua DPD PAN Koltim, Rahmatia Lukman mengatakan, keterlibatan Kery dalam kegiatan peresmian obyek wisata di Desa Teposua sudah jelas merugikan paslon SBM.

Rahmatia juga menilai, bahwa Tony sebagai bakal calon petahana selalu menggunakan kewenangannya, baik dalam program dan kegiatan pemerintah daerah untuk kegiatan pemilihan (politik) sejak 6 bulan sebelum ditetapkan sebagai bakal Paslon sampai dengan penetapan paslon terpilih bagi paslon yang berstatus petahana.

“Olehnya itu kami meminta Bawaslu untuk menindak tegas Bupati Koltim karena melibatkan Bupati Konawe,” tegas Rahmatia saat konferensi pers, Selasa (8/9/2020).

Untuk diketahui, pembangunan obyek wisata telaga biru di Desa Teposua ini menelan biaya anggaran kurang lebih 1,8 M. Sumber anggarannya dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2016, 2017, 2018, dan 2019.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Koltim, Rusniyati Rakibe mengatakan, bahwa menyangkut laporan dari pengurus partai politi yang mereka terima akan ditindaklanjuti, sesuai mekanisme dan peraturan.

“Kita akan pelajari dulu laporannya. Kami juga akan plenokan apakah memenuhi unsur pelanggaran atau bagaiamana. Untuk saat ini saya belum memberikan komentar banyak dulu,” jelasnya. (C)

Laporan: Hasrianty
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan