TPK Hotel Bintang di Sultra Desember 2019 Meningkat

  • Bagikan
Kepala Badan Pusat Statistik Sultra, Muhammad Edy Mahmud (tengah). (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Sulawesi Tenggara pada Desember 2019 tercatat 53,65 persen, atau naik 8,48 poin dibandingkan TPK November 2019 yang tercatat 45,17 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik Sultra, Muhammad Edy Mahmud, mengatakan jika dibandingkan antara tamu dalam negeri (domestik) dengan tamu asing maka rata-rata lama menginap tamu dalam negeri (domestik) lebih rendah dari rata-rata lama menginap tamu asing, yang pada bulan Desember 2019 masing-masing tercatat 1,41 hari dan 2,38 hari.

“Persentase perbandingan antara tamu asing dengan tamu dalam negeri (domestik) Hotel
Bintang di Sultra pada bulan Desember 2019 tercatat 99,70 persen adalah tamu dalam negeri (domestik) dan sisanya 0,30 persen adalah tamu asing, sedangkan uktuk waktu menginap lebih lama tamu asing sampai beberapa hari,” ungkap Edy, Senin (10/2/2020).

Dari Desember 2018 sampai Desember 2019 untuk TPK tertinggi terjadi pada bulan Desember
2018 yaitu tercatat 67,16 persen, sedangkan TPK terendah pada bulan Mei 2019 yang tercatat 32,07
persen.

Sementara untuk Tingkat Pemakaian Tempat Tidur (TPTT) pada bulan Desember 2019 tercatat 59,15 persen, mengalami peningkatan sebesar 5,49 poin bila dibandingkan dengan keadaan November 2019 yang tercatat 53,66 persen.

“Namun ini terjadi penurunan sebesar 19,50 poin bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat 78,65 persen,” ujarnya.

Seperti halnya TPK, untuk TPTT dari Desember 2018 sampai Desember 2019 tertinggi pada bulan Desember 2018 yaitu 78,65 persen, sedangkan TPTT terendah pada Juni 2019 yaitu 35,99 persen.

Secara keseluruhan rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) Hotel Bintang di Sultra bulan Desember 2019 sebesar 1,41 hari, mengalami penurunan sebesar 0,10 poin, dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu pada November 2019 sebesar 1,51 hari.

“Rata-rata lama menginap tamu (asing dan dalam negeri) dari Desember 2018 sampai Desember 2019 tertinggi bulan Desember 2018 yang tercatat 2,33 hari kemudian terendah pada bulan Desember 2019 yaitu 1,41 hari,” tutupnya.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan