Triwulan III 2019, Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran di Sultra Meningkat

  • Bagikan
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Arif Wibawa. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Arif Wibawa. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil DJPb) Kementerian Keuangan RI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sampai dengan akhir Triwulan III tahun 2019, kinerja satuan kerja (Satker) meningkat dibanding 2018 lalu. Kalau tahun sebelumnya berada untuk nilai Indikator Kinerja Pelaksaaan Anggaran (IKPA) pada urutan 13 kini menempati posisi ke 11 dari 34 provinsi di Indonesia.

“Tahun 2018 nilai IKPA satker-satker di Sultra sebesar 94,85, meningkat menjadi 94,96 pada triwulan III 2019,” ungkap, Kepala Kanwil DJPb Sultra, Arif Wibawa saat di wawancarai oleh Sultrakini.com, Selasa (29/10/2019).

Dia menjelaskan, bahwa terdapat 12 indikator dalam melakukan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran K/L yang disebut IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran). 12 Indikator tersebut merupakan penjabaran dari 4 aspek kinerja yang meliputi aspek kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

“Kemudian aspek efektivitas pelaksanaan kegiatan, aspek efisiensi pelaksanaan anggaran dan aspek kepatuhan terhadap regulasi,” ujarnya.

Selain itu, Kanwil DJPb Sultra juga mencatat bahwa sampai dengan akhir Triwulan III tahun 2019 yang telah terealisasikan dan di Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebanyak Rp 4,65 triliun. Realisasi TKDD melalui lima penyaluran yakni Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Insentif Daerah (DID), Realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik, dan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

Realisasi DBH bertujuan untuk mengurangi kesenjangan fiskal antara Pemerintah Pusat dengan pemerintah daerah (vertical imbalance) realisasinya mencapai Rp544,92 miliar. Nilai realisasi tersebut mencapai 71,15 persen dari pagu Rp765,91 miliar.

“Sedangkan realisasi DAU yang dialokasikan terutama untuk meningkatkan kemampuan keuangan antar daerah serta mengurangi ketimpangan fiskal antardaerah (horizontal imbalance), realisasinya mencapai Rp8,55 triliun atau sekitar 83,26 persen dari pagu Rp10,27 triliun,” jelas, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sultra, Arif Wibawa saat di wawancarai oleh Sultrakini.com, Selasa (29/10/2019).

Sementara Dana Insentif Daerah (DID) yang dialokasikan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan dan/atau pencapaian kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan/atau kesejahteraan masyarakat. “Realisasinya pada triwulan III tahun 2019 mencapai Rp182,38 miliar, atau sekitar 82,29 persen dari pagu Rp221,61 miliar,” ujarnya.

Realisasi DAK Nonfisik yang dialokasikan berdasarkan jumlah sasaran dan satuan biaya yang dibutuhkan untuk mempermudah aksesibilitas masyarakat terhadap layanan dasar publik yang semakin berkualitas, mencapai Rp1,39 triliun atau mencapai 65,36 perseb dari pagu Rp2,14 triliun. Sedangkan realisasi DAK Fisik sebesar Rp653,32 miliar dari pagu Rp2,24 triliun atau 29,12 persen.

“DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional untuk menjaga ketercapaian output, berupa penyediaan prasarana dan sarana pelayanan dasar publik, baik untuk pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) dan pencapaian prioritas nasional maupun percepatan pembangunan daerah dan kawasan dengan karakteristik khusus dalam rangka mengatasi kesenjangan pelayanan publik antardaerah,” jelasnya.

Namun saat ini untuk realisasi Dana Desa mencapai Rp963 miliar atau 59,67 persen dari pagu Rp1,61 triliun. Dana Desa merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Pada tahun 2019 ini, Kanwil DJPb Sultra telah melakukan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Semester I TA 2019 pada seluruh Satuan Kerja di Provinsi Sulawesi Tenggara. Langkah ini dimaksudkan untuk menilai sejauhmana Satker telah melaksanakan anggaran secara efektif, efisien, dan optimal,” tutupnya.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan