Triwulan Pertama, Santunan Jasa Raharja Sultra kepada Korban Kecelakaan Lalin Meningkat

  • Bagikan
Pelayanan administrasi santunan di Kantor Jasa Raharja. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Memasuki triwulan pertama di tahun 2020, PT. Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah menyerahkan santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas maupun ahli waris di Sultra sebesar Rp 4.988 milliar kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Santunan tersebut diantaranya meliputi korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia, mengalami luka-luka dan cacat tetap. Hal itu mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode yang sama sebelumnya di tahun 2019 yaitu hanya senilai Rp 4.413 milliar.

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Sultra, Abubakar Aljufri, menjelaskan bahwa meskipun jumlah korbannya menurun, tetapi jumlah santunan yang diserahkan meningkat dengan aktivitas sebesar sebesar 13,01 persen.

“Hal tersebut disebabkan oleh tingkat fatalitas yang dialami oleh korban kecelakaan lalu lintas, sehingga biaya santunan luka-luka menjadi maksimal penggunaannya,” kata Abubakar, Sabtu (4/4/2020).

Kata Abubakar, meski ditengah Pandemi Covid-19, Jasa Raharja Sultra tetap memastikan akan tetap memberikan pelayanan terbaik pada korban kecelakaan lalu lintas.

“Pemberian santunan dengan tetap mengacu pada kehati-hatian operasional (operational prudence) dan tetap meningkatkan kewaspadaan secara khusus, insan Jasa Raharja yang menjadi ujung tombak perusahaan dalam pelayanannya kepada korban kecelakaan lalu lintas dan tidak lupa untuk menjaga jarak (phisical distancing),” jelas Abubakar.

Saat ini, perlu diketahui bahwa sistem santunan di PT jasa Raharja diserahkan dengan digitalisasi transaksi keuangan sistem cashless (Cashless Payment). Dimana santunan langsung ditransfer ke rekening korban dan atau ahli waris.

Jasa Raharja juga sudah bekerjasama dengan bank pemerintah, sehingga santunan sudah dapat diambil dihari-hari libur.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan