Tujuh Fakta Mencengangkan Tentang Sosok Aril, Otak Komplotan Maling di Sultra

  • Bagikan
Aril (kaos merah) dan rekannya, saat diperkenalkan dalam sebuah konfrensi pers di aula Mapolres Konawe (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)
Aril (kaos merah) dan rekannya, saat diperkenalkan dalam sebuah konfrensi pers di aula Mapolres Konawe (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Polres Konawe bekerja sama dengan Polres Kendari, berhasil menangkap komplotan maling. Mereka adalah maling yang selama ini beroperasi dan meresahkan warga di Konawe, Konawe Selatan, dan Kendari.

Tiga orang komplotan maling yang diamankan, yakni Nuriamin alias Muh. Aril (22), Dimas Supriadi (19), dan Aswadi alias Adi (19). Sementara tersangka lainnya yang merupakan penada, yakni Muh. Yusri alias Uci (25).

Otak dari komplotan ini adalah Aril. Pasca penangkapan, Kapolres Konawe, AKBP Muh. Nur Akbar, SIK., SH., MH., melalui Kasar Reskrim, Iptu Rachmat Zam Zam mengungkapkan beberapa mencengangkan tentang sosok Aril.

Pertama, Aril memiliki tubuh kecil. Tingginya sekira 150 cm. Meski demikian, ia dikenal gesit saat menggasak rumah korbannya.

Kedua, Aril yang merupakan otak pelaku pencurian merekrut adiknya Dimas dan sepupunya Adi untuk membentuk komplotan maling. Ketiganya merupakan warga asal Konawe Kepulauan (Konkep), yang telah berdomisili di Konawe.

Ketiga, Aril sendiri merupakan seorang residivis kasus pencurian. Setidaknya dia sudah empat kali masuk bui. Kali ini adalah yang kelima.

Keempat, saat penangkapan pertama pada Selasa (21/8/2018) yang berlangsung di rumahnya di Kelurahan Ranoea, Kecamatan Wawotobi, Aril berhasil kabur.

Keempat, saat dibekuk di belakang rumahanya pada Kamis (23/8/2018), Aril diketahui memegang sebilah parang dan sebuah katapel. Namun tak berkutik saat nyaris dihadiahi timah panas Polisi.

Kelima, saat penangkapannya berlangsung Aril yang nyaris menjadi bulan-bulanan tetangganya, memeluk erat anaknya sambil menangis.

Keenam, ketika penangkapan berlangsung rumah milik Aril menjadi bulan-bulanan massa. Massa yang geram nyaris membakar rumahnya. Beruntung segera dicegah aparat kepolisian.

Ketujuh, Aril sempat mengancam warga di sekitar rumahnya. Ia mengatakan tak akan keluar dari kampung tersebut sebelum melakukan pembunuhan.

Untuk diketahui, Aril Cs menggasak sejumlah rumah di Konawe, Konawe Selatan, dan Kendari. Di Konawe sendiri, setidaknya ada 15 rumah yang berhasil digasak.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, Aril Cs terancam dihukum 7 tahun penjara. Sementara satu rekan penada diancam kurungan 5 tahun penjara.

Laporan: Mas Jaya
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan