Tukang Bengkel Ini Mengaku Baru 2 Minggu Jadi Bandar

  • Bagikan
A. Fahruddin Arief (45) saat dimintai keterangan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Sultra. (Foto: Rian Adriansyah/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Andi Fahruddin Arief (45), tukang bengkel yang tertangkap memiliki sabu-sabu seberat 15,16 gram oleh Ditresnarkoba Polda Sultra Rabu (02/3/2016), mengaku baru sekitar 2 minggu menjadi seorang pemakai sekaligus bandar sabu-sabu.Ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial IR asal Makassar Sulawesi Selatan, yang selalu datang ke bengkel miliknya di Jalan Ahmad Yani Depan SPBU Bonggoeya, Wuawua.\”Iye pak, IR yang suka bawakan saya itu barang, dari Makassar barangnya,\” katanya saat dikonfirmasi SULTRAKINI.COM di ruang penyidik Ditresnarkoba Kamis (03/3/2016).Diketahui, Fahruddin mengenal IR setelah diperkenalkan oleh rekannya yang bernama SL. Dibengkel yang telah dikelolanya selama 3 tahun itu, IR selalu menitip untuk dijualkan \”barangnya\”, biasanya Fahruddin diberikan 10 gram.\”Yang pertama datang itu sisanya ada 3 gram, kalau barang yang baru datang ini belum laku,\” terangnya.Transaksi jual beli yang dilakukannya biasanya melalui layanan SMS, barang tersebut dikirim melalui mobil bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) langsung dari Makassar.(C)Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan