Tukang Gigi di Kendari Akhirnya bisa Buka Praktik

  • Bagikan
Kepala Dinas Kesehatan Kendari, Rahminingrum bersama pengurus FTGI (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)
Kepala Dinas Kesehatan Kendari, Rahminingrum bersama pengurus FTGI (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Forum Tukang Gigi Indonesia (FTGI) Cabang Kendari menggelar Musyawarah Wilayah untuk pertama kalinya di salah satu hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (19/12/2019). Agenda muswil 17-19 Desember ini, salah satunya untuk peningkatan publikasi dan keilmuan berkaitan dengan profesi tukang gigi.

“Masyarakat mungkin selama ini belum tahu atau percaya kepada profesi tukang gigi, tapi untuk diketahui kami sudah memiliki SK Kemenkumham,” terang Ketua Dewan Penasehat FTGI Pusat Darwis Sinring, Kamis (19/12/2019).

Darwis berharap, masyarakat tidak perlu khawatir karena FTGI diakui dan terdata di Kemenkumham RI mulai 2 Februari 2019.

“Adanya organisasi FTGI ini akan mempermudah tukang gigi mengurus izin praktik karena tidak semua tukang gigi diberikan izin praktik karena ada standar pelayanan dan kompetensi,” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kendari, Rahminingrum, menyampaikan di Kota Kendari belum ada satupun tukang gigi memiliki izin praktik. Syarat yang belum terpenuhi menjadi kendala vital, misalnya rekomendasi organisasi resmi oleh peraturan menteri kesehatan.

“Terbentuknya organisasi FTGI saya berharap membuat tukang gigi yang ada di Kendari semakin mudah dalam mengurus perizinan praktik,” ucap Rahmaningrum.

Dinkes Kendari mengimbau, tukang gigi bisa bekerja sesuai standar ketentuan yang berlaku apabila telah memiliki izin praktik.

“Jika ada yang melanggar kami ingatkan memang ada sanksinya mulai dari teguran, tertulis, cabut izin usaha sementara hingga tidak boleh berpraktik,” sambungnya.

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan