Tunjangan Triwulan Pertama Guru di Konawe Cair

  • Bagikan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe, Suriyadi. (Foto: Ulul Azmi/SULTRAKINI.COM)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe, Suriyadi. (Foto: Ulul Azmi/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe membayarkan tunjangan profesi guru pada triwulan pertama, Senin (24/6/2019). Total 1.506 guru di Konawe menerima tunjangannya setelah mengalami keterlambatan karena harus merampungkan validasi data guru.

Kepala Dikbud Konawe, Suriyadi, menerangkan tunjangan guru triwulan pertama mulai diproses Senin pagi. Ia tidak mendetailkan jumlah pasti tunjangan tersebut, hanya saja keterlambatan pembayaran tunjangan disebabkan dana dari Kementerian Keuangan masuk ke kas daerah pada 30 Mei lalu, kemudian diproses hingga dijadwalkan Juni 2019.

“Saya ditelepon dari BUD (Bendahara Umum Daerah) bahwa gaji mereka sudah diproses jam 9 tadi. Jadi (keterlambatan pembayaran) penyebabnya ada beberapa validasi data guru-guru yang memang belum sesuai dan masih diperbaiki, sehingga tidak serta merta Kementerian Pendidikan mengeluarkan SK Dirjen kalau masih ada kesalahan,” terang Suriyadi, Senin (24/6/2019).

Dikbud berharap, persoalan keterlambatan pembayaran tunjangan guru tidak disalah artikan. Penyalurannya dianggap sesuai prosedur, yakni kesiapan validasi data guru guna menunjang proses tersebut.

“Setelah kami melakukan perbaikan, baru bisa oke. Keterlambatan itu seyogyanya bisa dipahami dan kami meminta maaf,” ucapnya.

Laporan: Ulul Azmi
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan