Tuntut Upah Layak, Sekda: Penetapan UMP Dibahas 2018

  • Bagikan
Sekda Provinsi Sultra, Lukman Abunawas. (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tuntutan upah layak perawat honorer pasca aksi unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara, akan dibahas pada perubahan anggaran tahun 2018.

Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Lukman Abunawas mengatakan penetepan Upah Minimum Provinsi sudah mendapatkan petunjuk dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

“Kemarin kami sudah bertemu dengan organisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sultra, bahwa tuntutan soal upah layak ini, berpeluang untuk terealisasi. Namun saat ini, pemerintah provinsi sedang meninjau anggaran tersebut yang akan dibahas pada Oktober 2018 mendatang,” terang Lukman kepada SultraKini.Com, Kamis (5/10/2017).

Sementara itu, tenaga perawat honorer di Sultra saat ini serentak melangsungkan aksi mogok di beberapa rumah sakit dan puskesmas. Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap minimnya kesejahteraan perawat yang jauh dari upah layak.

(Baca: Perawat Honorer RSUD Kendari Mogok Kerja)

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan