Uang Palsu 2019: 118 Lembar, Jumlahnya Terus Menurun

  • Bagikan
Kepala Tim Sistem Pembayaran SLA dan Pengelolaan Uang Rupiah, KPwBI Sultra, Irfan Farulian. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Temuan Uang Palsu (Upal) di Provinsi Sulawesi Tenggara menurun pada 2019. Penurunannya hingga 413 lembar dibandingkan pada 2018 berjumlah 531 lembar.

Jumlah upal didata Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sultra pada 2019 sebanyak 118 lembar. Penurunan yang drastis ini juga terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Misal, tahun 2016 jumlah upal 2.276 lembar lalu di 2017 berjumlahnya 1.229 lembar yang didominasi uang pecahan 100 ribu rupiah dan 50 ribu rupiah.

“Jumlah temuan uang tidak asli menurun drastis sejak dua tahun terakhir, secara keseluruhan mayoritas uang tidak asli tersebut meniru nominal 100 ribu,” terang Kepala Tim Sistem Pembayaran SLA dan Pengelolaan Uang Rupiah, KPwBI Sultra, Irfan Farulian, Senin (6/1/2020).

Penurunan jumlah upal tiga tahun berturut-turut dinilai BI Sultra sebagai peningkatan pemahaman masyarakat terhadap ciri-ciri uang palsu. Salah satu teknis mendeteksinya adalah menggunakan metode dilihat, diraba, dan ditrawang (3D).

“Cara lainnya menggunakan alat bantu berupa lampu ultraviolet dan kaca pembesar,” sambung Irfan.

Sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah, BI telah menyediakan informasi mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah yang dapat diakses secara bebas melalui laman resmi BI.

“Apabila masyarakat menemukan indikasi adanya pemalsuan terhadap uang rupiah, masyarakat dapat mendatangi KPwBI Sultra untuk memastikan keaslian uang rupiah,” jelasnya.

Semua upal pada 2019 tersebut ditemukan di Kota Kendari dari masyakarat dan pihak kepolisian. Rencananya, upal di tahun lalu itu dimusnahkan dan disaksikan oleh polisi dan pihak BI Sultra pada akhir Januari 2020.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan