Uang Pangkal Pengubur Mimpi

  • Bagikan
Oleh: Winda (Mahasiswa UHO).Foto:ist

Polemik yang tak berkesudahan akhir akhir ini mewarnai dunia pendidikan. Misalnya saja pembahasan UKT dan uang pangkal, khususnya di Universitas Haluoleo. Beberapa hari lalu, mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa guna menyampaikan penolakannya terhadap uang pangkal, dan meminta UKT mahasiswa UHO angkatan 2018 diturunkan sesuai dengan kondisi pendapatan masyarakat.(kabardaerah.com,7/8/2018). UKT ialah singkatan dari Uang Kuliah Tunggal yang merupakan nama dari sebuah sistem pembayaran saat ini, yang berlaku diseluruh perguruan tinggi negeri sejak tahun 2013 setelah sebelumnya bernama SPP.

Tentu, sangat disayangkan.  Setelah selesai pengumuman pelulusan mahasiswa baru, birokrasi kampus menetapkan  kebijakan yang sangat memilukan. Terlebih untuk mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Berdasarkan penuturan Muhammad Dzulfijar selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UHO, untuk mahasiswa baru tahun 2018 UKT yang ditetapkan kampus mencapai kisaran angka Rp 5 juta hingga Rp 6 juta. (okesultra.com,4/6/2018)

Sehingga, pengumuman uang kuliah tunggal (UKT) ini telah menuai banyak menuai polemik dan keluhan dari mahasiswa baru tahun 2018. Naasnya lagi, bagi mahasiswa yang lulus Jalur SMMPTN diharuskan membayar uang pangkal yang berlaku sejak tahun lalu. Dengan UKT yang begitu tinggi dan uang pangkal yang melonjak tidak jarang membuat para mahasiswa harus kembali mengubur dalam-dalam keinginannya untuk menimba Ilmu di peguruan tinggi. UKT yang tinggi dan uang pangkal kini telah memantik keresahan para orang tua dan mahasiswa. Menurut Sarlin selaku Ketua BEM UHO, tingginya uang pangkal dilatarbelakangi kepentingan dalam bentuk kapitalisme.(kabardaerah.com,7/8/2018)

Hingga saat ini,berbagai cara yang dilakukan para aktivis untuk memaksa para birokrasi kampus agar mempertimbangkan kebijakan dzolimnya ini.  Mulai dari hearing, portal complain hingga unjuk rasa telah dilakukan.  Namun sayangnya, belum juga membuahkan hasil seperti yang diharapkan.

Akar Masalah

Permasalahan yang berkepanjangan dan tak kunjung usai, yang melanda  ranah  pendidikan saat ini, disebabkan karena lembaga pendidikan hari ini yang berbasis liberalistik, kapitalistik dan komersialistik, bukan social (pendidikan murah). Sejak ditetapkan UU Pendidikan Tinggi (PT) 2012, pembiayaan PT adalah tanggung jawab masyarakat, industri dan negara. Pemerintah hanya sedikit memberikan subsidi dibidang perguruan tinggi. Sehingga hal ini mendorong perguruan tinggi untuk lebih kreatif dalam memenuhi pembiayaanya.  Salah satunya dengan biaya pendidikan kian yang melangit .

Disamping itu, pendidikan berbasis kapitalisme bukan hal lagi menjadi hal yang tabu di negeri ini. Hal tersebut  di tandai dengan mahalnya UKT dan uang pangkal. Padahal, adanya UKT dan BKT dengan sifat subsidi silang itu hanyalah mindset semata. Pendidikan dijadikan komoditi perdagangan, berlomba lomba mencari keuntugan (komersial pendidikan). Dan selama sistem yang diterapkan di negara ini adalah kapitalisme , maka komersialisasi pendidikan akan  terus berkelanjutan. Tata kelola pendidikan yang baik tidak akan terwujud selama komersialistik menjadi jiwa tata kelola. Mahalnya biaya pendidikan ini menjadi suatu hal yang niscaya bagi sistem politik kapitalis sekularis, yang mana aturan bersumber dari nafsu kepentingan manusia semata.

Pendidikan dalam Islam

Islam memandang bahwa pendidikan menjadi suatu yang sangat penting. Lihat saja bagaimana Islam memuliakan orang orang yang berilmu dan pencari ilmu. Pendidikan dalam Islam adalah kebutuhan dasar (hajah asasiyyah). Negara bertanggung jawab penuh dalam menyelenggarakan pendidikan yang murah dan berkualitas, dari memberikan fasilitas gratis, guru yang berkualitas dan berkapasitas bagus. Hingga kurikulum yang benar sesuai dengan aqidah islam.

Imam Ibnu Hazm dalam kitabnya Al Ihkam menjelaskan bahwa Khalifah (kepala negara) berkewajiban menyediakan sarana pendidikan, sistem pendidikan dan menggaji para gurunya.

Sehingga, mahalnya pendidikan ini hanya akan bisa terselesaikan dengan penerapan syariah secara totalitas. Karena Islam memiliki konsep sistem yang jelas dan komprehensif mencakup seluruh bidang kehidupan yang diterapkapkan disetiap linik kehidupan. Ideologi Islam mengatur bagaimana pengelolaan SDA (Sumber Daya Alam) yang benar. Sehingga akan menjadikan negeri ini memiliki kekayaan yang melimpah, dan akhirnya mampu mewujudkan kesehjateraan rakyat. Negara juga akan memberikan pendanaan dibidang pendidikan, misalnya mendanai berbagai riset, menyediakan fasillitas terbaik dan lain sebagainya. Maka, memperjuangkan tegaknya aturan Islam dalam seluruh linik kehidupan adalah solusi terbaik, agar tercipta kesejahteraan yang hakiki. Salah satunya dalam dunia pendidikan. Wallahu A’lam Bissawab

 

Oleh: Winda (Mahasiswa UHO)

  • Bagikan