Ujian SKB Di Wakatobi Kembali Tunda, Berikut Jadwal Dan Lokasinya

  • Bagikan
Sekda Wakatobi, La Jumadin. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI- Pelaksanaan Seleksi Kopetensi Bidang (SKB) di Kabupaten Wakatobi  ditunda. Dimana sebelumnya, panitia seleksi pengadaan PNS Kabupaten Wakatobi formasi 2019 telah menjadwalkan SKB pada minggu pertama September 2020.

Penundaan ini dilakukan berdasarkan surat Surat Kepala BKN Nomor E 26 30/V 129-6/99 tanggal 14 Agustus 2020 perihal penyampaian jadwal SKB CPNS formasi Tahun 2019 Instansi Pusat dan Instansi daerah dengan Metode CAT BKN dan Surat Kepala kantor Regional IV BKN Makassar Nomor KR.IV.A.26-25/Y.3-14/2020 tanggal 14 Agustus 2020 perihal penyampaian jadwal SKB CPNS formasi Tahun 2019.

“Awalnya kami mengusulkan untuk dilaksanakan pada minggu pertama bulan September 2020, namun BKN menjadwalkan SKB di Wakatobi dilaksanakan pada bulan Oktober 2020,” kata Sekda Wakatobi, La Jumadin selaku ketua panitia seleksi pengadaan PNS Kabupaten Wakatobi formasi 2019, Kamis (27/8/2020)

Padahal, kata Sekda Wakatobi, La Jumadin pihaknya telah siap jika SKB dilaksanakan pada awal September 2020.

Ditengah wabah covid-19 ini, sebanyak 284 peserta ujian SKB pengadaan PNS 2019 lingkup Pemda Wakatobi ini tidak akan melaksanakan ujian secara bersamaan dan dilokasi yang sama namun peserta dari luar daerah diperbolehkan untuk memilih lokasi ujian didaerah terdekat yang telah ditentukan lokasihnya oleh pemerintah.

“Dari 284 peserta SKB lingkup Pemda Wakatobi, hanya 242 peserta aja yang mengikuti ujian SKB di taman budaya Wakatobi pada tanggal 11 Oktober 2020, selebihnya itu, ada satu orang CPNS memilih lokasi ujian di UPTD BKN Gorontalo, dia akan ujian pada tanggal 3 September 2020. Ada juga dua orang memilih lokasi ujian di BKN pusat, mereka akan ujian pada 19 September 2020. Dan ada juga 32 orang memilih kasih ujian di UPTD BKN Kendari, akan ujian pada tanggal 19 September 2020,” terangnya.

Saat ini panitia telah mengeluarkan surat pengumuman nomor: 022/PANSEL-PNS/VIII/2020 tentang pembagian jadwal, lokasi dan waktu ujian peserta SKB seleksi pengadaan pegawai negeri sipil kabupaten Wakatobi formasi tahun 2019. 

Sehingga dalam pelaksaan SKB nantinya, peserta wajib hadir di lokasi ujian paling lambat 120 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai. Kemudian, peserta wajib menggunankan masker yang menutupi mulut hingga dagu, serta sangat dianjurkan menggunakan pelindung wajah (faceshield) dan sarung tangan (handscoon) sebagai perlindungan tambahan; Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB serta menunjukkan kepada panitia; 

“Peserta juga, wajib membawa pensil kayu [bukan pensil mekanik) dan rautan; Mengenakan kemeja lengan panjang benang putih polos tanpan cotak, celann/rok berwarna hitam dan sepatu berwama gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sendal). Bagi peserta yang berhijab, menggunakan jilbab warna hitam,” ungkapnya.

Lanjutnya, ada juga sejumlah larangan yang harus dipatuhi oleh peserta SKB, seperti; membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalkulator, dan peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun.

Selain itu, peserta juga dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam pelaksanaan ujian, dan membawa senjata api/ tajam atau sejenisnya.

Dalam pelaksanaan SKB nantinya, akan diterapkan protokol kesehatan covid-19, dimana peserta yang suhu tubuhnya diatas 37,3 °C tidak diperbolehkan mengikuti seleksi, namun yang bersangkutan akan mengikuti ujian disesi cadangan.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan