ULT LPMP Sultra Membuka Layanan Online

  • Bagikan
Layanan online LPMP Sultra.
Layanan online LPMP Sultra.

SULTRAKINI.COM: Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) merupakan unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berada di provinsi yang bertugas melaksanakan penjaminan mutu pendidikan jenjang dasar dan menengah di provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Sehingga, LPMP Sulawesi Tenggara merupakan kepanjangan tangan Pemerintah bidang pendidikan di provinsi Sulawesi Tenggara.

Sejak tahun 2018, LPMP Sulawesi Tenggara membentuk Unit Layanan Terpadu (ULT) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Diharapkan dengan adanya (ULT),  LPMP dapat memberikan layanan prima dalam pelayanan terpadu satu pintu kepada publik khususnya para Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Hal ini salah satu upaya untuk menyederhanakan proses yang semula para PTK di Sulawesi Tenggara harus datang ke Jakarta untuk memperoleh solusi atas permasalahan yang dihadapinya, sejak 2018 cukup berkunjung ke LPMP Sulawesi Tenggara sehingga menghemat biaya dan waktu.

Kepala LPMP Sultra, Idham, mengatakan  “Jika ada guru yang ingin berkonsultasi tentang sertifikasi dan NUPTK , dapodik, supervisi mutu pendidikan, kerjasama PMP,  dan hal lainnya, maka mereka dapat berkunjung ke ULT kami tanpa harus pergi ke Jakarta”

Jenis layanan yang disediakan ULT LPMP Sulawesi Tenggara yaitu layanan data dan informasi mutu pendidikan (berkenaan dengan NUPTK, sertifikasi, Dapodik, data Standar Nasional Pendidikan, hasil Ujian Nasional), PAK (penilaian angka kredit guru), layanan supervisi mutu pendidikan, layanan kerjasama Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP), layanan permohonan nara sumber, serta layanan peminjaman sarana dan prasarana. Menurut Kasubbag Tata Usaha ,Junaidin Pagala “tersedianya ULT menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik oleh LPMP Sulawesi Tenggara menyongsong Reformasi Birokrasi menuju Zona Interitas (ZI) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)”.

Adapun pola layanan ULT yang telah dilaksanakan yaitu layanan di tempat (kunjungan langsung PTK ke LPMP) dan layanan jemput bola dalam bentuk ULT Keliling (kunjungan ULT ke tempat-tempat publik) untuk melayani stakeholder yang tidak bisa berkunjung ke LPMP Sultra .

Ditambahkan oleh salah satu tim ULT, Ince Amriani, “Dalam masa new normal covid19 yang menerapkan social distancing dan di rumah aja, ULT LPMP Sulawesi Tenggara membuka layanan tatap muka di ULT dengan menerapkan protokol kesehatan, dan berinovasi dalam bentuk layanan terpadu secara online yaitu guru/kepala sekolah/pengawas sekolah dan pihak-pihak lain dapat menerima layanan ULT di rumahnya masing-masing melalui aplikasi zoom”. Layanan online dilaksanakan rutin selama masa new normal.

Menutup pembicaraan, Ince Amriani berujar, “Untuk mengetahui jadwal dan tata cara layanan online, dapat mengunjungi laman http://lpmpsultra.kemdikbud.go.id”

Laporan: Citizen Journalism

  • Bagikan