Umar Bonte Diberhentikan sebagai Ketua KNPI Sultra

  • Bagikan
Dokumen hasil rapat pleno pengurus KNPI Sultra. (Foto: Istimewa).
Dokumen hasil rapat pleno pengurus KNPI Sultra. (Foto: Istimewa).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – La Ode Umar Bonte diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh anggotanya sendiri melalui rapat pleno pada 26 Desember 2018.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris KNPI Sultra, Andri Tendri Awaru, kepada SultraKini.com, Jumat (1/2/2019).

Tendri menjelaskan pemberhentian Umar Bonte, tidak lain untuk mengembalikan ruh KNPI yang sebenarnya sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (ADRT). Menurutnya kondisi KNPI Sultra saat terkesan terbengkalai.

“Memasuki tahun ke dua ini sejak adanya kepengurusan KNPI Sultra, belum ada diselenggarakan rapat kerja daerah (rakerda), guna merumuskan program-program kerja sesuai amanah organisasi KNPI,” ungkap Andi Tendri.

Dia juga menuturkan, di bawah kepemimpinan Umar Bonte, KNPI Sultra sama sekali tidak memiliki sekretariat, sehingga sulit untuk melakukan pertemuan antara anggota, guna merumuskan ide-ide serta menciptakan solusi yang konstruktif dengan tujuan untuk membesarkan organisasi.

“Alasan kami juga memberhentikan Umar Bonte karena dia terkesan otoriter, di mana jabatan ketua yang dijabatinya itu dijadikan sebagai kendaraan atau arena untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya, sehingga hal tersebut sudah melenceng dari marwah serta ruh semangat KNPI,” papar Tendri.

Selain itu, KNPI Sultra yang telah memiliki kepengurusan di 17 kota/kabupaten, juga belum jelas. Sebab, baru terdapat tiga daerah yang telah definitif. “Itupun yang aktif hanya Konawe dan Baubau,” beber Andi Tendri Awaru lagi.

“Sehingga menurut kami tidak representatif, sebab memasuki tahun kedua dari 17 DPD kabupaten/kota, baru tiga DPD KNPI yang terbentuk. Padahal DPD KNPI kabupaten dan kota merupakan ujung tombak untuk membesarkan serta berkibarnya panji-panji KNPI agar dapat diterima serta diketahui oleh seluruh masyarakat yang ada di daerah,” kata Tendri.

Untuk diketahui rapat pleno terkait pemberhentian tersebut, diikuti oleh anggota KNPI Sultra serta ditandatangani oleh Andi Tendri Awaru selaku Sekretaris KNPI Sultra, La Fina selaku Bendahara KNPI Sultra dan Isroni Hamka sebagai Wakil ketua bidang organisasi KNPI Sultra.

Sementara itu, Umar Bonte membantah bahwa dirinya telah dipecat sebagai Ketua KNPI. Menurutnya rapat pleno yang diikuti oleh segelintir pengurus KNPI Sultra merupakan pengurus yang telah dipecat dalam internal kepengurusan KNPI.

“Yah mana mungkin anggota yang saya sudah pecat dari kepengurusan, lantas mereka mau pecat saya. Kan lucu,” ucapnya, Jumat (1/02/2019).

“Saya bisa diberhentikan kecuali adanya Musda, kalau rapat pleno dan orang yang sudah pecat mau berhentikan saya itu bagaimana ceritanya,” tambah Politisi PDIP itu.

Dia menjelaskan bahwa pemecatan terhadap Andi Tendri dan beberapa pengurus lainnya, tidak lain karena mereka kaku dan tidak loyal pada organisasi KNPI.

“Andi Tendri itu saya keluarkan dari kepengurusan karena dia itu tidak mengerti berorganisasi dan tidak loyal dengan organisasi,” pungkasnya.

Sementara itu Bendahara KNPI, La Fina alias Bob Alfin, menilai UB perlu belajar lagi berorganisasi. Sebab keputusan tertinggi setelah Musda adalah rapat pleno anggota, yang dihadiri lebih dari setengah jumlah pengurus. Kepengurusan tidak boleh bongkar pasang sesuka hati ketua.

“Dia itu diberhentikan oleh rapat pleno anggota. Tidak ada yang dia pecat, karena ini organisasi, ada mekanismenya. Jangan dia samakan organisasi dengan perusahaan CV ataupun PT,” ujarnya, Sabtu (2/2/2019).

Laporan: Ifal Chandra
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan