Umar Samiun masih Tahanan KPK, La Bakry Jabat Plt Bupati Buton

  • Bagikan
Pelaksana Tugas Bupati Buton, La Bakry. (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Penahanan Samsu Umar Abdul Samiun sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai berdampak pada roda pemerintahan di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra). Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menunjuk Wakil Bupati Buton, La Bakry sebagai Pelaksana Tugas Bupati Buton.

“Secara formalnya itu sejak selesainya massa cuti kami dan Pak Umar 15 Februari 2017 lalu,” katanya, Sabtu (01/03/2017).

Menurutnya, jabatan baru tersebut ditujukan untuk memudahkan dalam mengambil sebuah keputusan. Sebab pasca penahanan Umar Samiun, ia mengaku tidak memiliki kebijakan penuh dalam memutuskan kebijakan.

“Bupatinya masih ada, hanya saja dalam mengambil sebuah keputusan itu harus dilakukan oleh kepala daerah. Nanti sekarang saat Mendagri menunjuk saya melalui gubernur sebagai Plt,” terangnya.

Dampak lain dari penahanan Umar Samiun, yaitu belum jelasnya jadwal Musyawarah Luar Biasa (Muswilub) Dewan Pimpinan Wilayah PAN Sulawesi Tenggara (Sultra). Penjadwalan ditentukan setelah adanya kejelasan status hukum dari Ketua DPW PAN Sultra yang tidak lain di jabat Umar Samiun.

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan