Umar-Bakry Klaim Kantongi Tujuh SK Parpol

  • Bagikan
Calon Wakil Bupati Buton, La Bakry. Foto : La Ode Ali / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: BUTON – Pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun dan La Bakry mengklaim telah mengantongi surat keputusan (SK) dari tujuh partai politik sebagai bekal untuk maju di Pilkada Buton 2017. Ketujuh partai tersebut yakni PAN, PKPI,Nasdem, PKS, PKB,Golkar, dan Demokrat.

Hal ini dikatakan, La Bakry ketika ditemui diruang kerjanya, Senin (5/9/2016), “Untuk dukungan partai politik sebagian besar sudah, hampir semua sudah ada SK nya. Sekarang yang masih kita menunggu ini Gerindra, PBB, PPP, dan PDIP,” ujarnya.

Dari tujuh Parpol tersebut, kata La Bakry, empat partai lainnya terus dibangun komunikasi dari jauh sebelumnya. Namun mengenai keputusan kemana partai tersebut akan memberikan dukungan semuanya terpulang pada masing-masing internal partai.

“Intinya kita komunikasi semua, tidak ada partai yang tidak kita masuki. Tapi pada intinya kita kembalikan ke partai yang memutuskan karena itu hak mereka,” jelas Pria yang masih menjabat sebagai Wakil Bupati Buton ini.

Selain PDIP, lanjutnya, PPP, PBB, dan Gerindra belum mengeluarkan rekomendasi terhadap pasangan calon manapun. Terkait isu pemberian SK untuk pasangan Hamin dan Farid Bahcmid, kata La bakri, hal tersebut hanya rekomendasi yang dikeluarkan bagi Balon untuk mencari partai koalisi.

“Setiap rekomendasi masih memiliki ruang untuk berubah, hanya SK yang sudah tidak bisa berubah,” tandasnya.

  • Bagikan