Update Sebulan Covid-19 di Sultra: Tambah 2.164 Kasus Baru, Sembuh 1.999 dan Meninggal 21 

  • Bagikan
Perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Sultra. (Foto: Dok.Gugus Tugas Covid-19 Sultra) 

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Data gugus tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara pada 1 November 2020 menyebutkan, terjadi penambahan kasus baru 120 orang dan penambahan jumlah pasien sembuh 84 orang.

Jika dibandingkan perkembangan kasus corona di Sultra sejak tanggal 1 Oktober hingga 1 November 2020 menunjukan peningkatan yang cukup baik. Pasien sembuh setiap hari terus ada penambahan meski jumlah penambahan kasus baru juga ikut bertambah.

Sesuai data gugus tugas Covid-19 Sultra pada 1 November 2020 jumlah pasien yang masih dalam perawatan sebanyak 898 orang, sedangkan jumlah pasien sembuh sebanyak 1.947 orang dari total kasus positif Covid-19 Sultra yang berjumlah 2.906 orang.

Sementara data pertanggal 1 November 2020 pasien yang masih dalam perawatan sebanyak 1.042 orang dan pasien sembuh telah mencapai angka 3.946 dari total kasus positif 5.070 kasus.

Sesuai trennya selama sebulan pasien sembuh di Sultra mencapai 1.999 orang sedangkan kasus baru 2.164 orang.

Sementara, pasien yang dinyatakan meninggal sebanyak 82 kasus. Ini terjadi penambahan 21 orang jika dibangdikan dengan data pertanggal 1 Oktober 2020 yang tercatat pasien meninggal sebanyak 61 kasus.

Kemudian, kasus kontak erat hingga kini berjumlah 1018 kasus. Dan kasus suspek sebanyak 84 kasus.

Menegakkan Peraturan Walikota Kendari (Perwali) No. 47 Tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Pada hari Sabtu (31/10/ 2020) Tim Yustisi Pemerintah Kota Kendari menggelar operasi di Pasar Andonohu. Tim Yustisi menyisir blok pasar Ikan hingga pengunjung pasar dan pengendara roda dua yang melintas.

Operasi yang dipimpin oleh Pasi Ops Kodim 1417 kendari Mayor Inf. Sachruna Umar, Kasat Binmas AKP Yusuf Muluk Tawang dan Kasat Pol PP Syamsu Alam.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut didapati 23 orang dan satu pelaku usaha yang melanggar prokes. Mereka masing-masing mendapat sanksi teguran tertulis.

Kasat Binmas Polres Kendari AKP Yusuf Muluk Tawang berharap masyarakat Kota Kendari patuh menerapkan protokol kesehatan.

“Saya berharap warga Kota Kendari sadar dan patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan demi menekan penyebarluasan Covid-19 yang saat ini sangat meresahkan,” katanya. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Habiruddin Daen
g

  • Bagikan