Usaha Pemkot Kendari Bayar THR dan Gaji 13 sampai Rela Tunda Program Kerja

  • Bagikan
Pelaksana Tugas Wali Kota Kendari, Sulkarnain. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Pelaksana Tugas Wali Kota Kendari, Sulkarnain. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sejumlah rencana program kegiatan ditunda Pemerintah Kota Kendari, untuk mengutamakan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggarkan sekitar Rp60 miliar.

“Tidak minus, hanya saja konsekuensinya kita harus menggeser beberapa kegiatan yang semula sudah kita rencanakan, karena nilainya (THR) cukup besar,” kata Pelaksana Tugas Wali Kota Kendari, Sulkarnain, Selasa (12/6/2018).

Meski hal tersebut dibolehkan dalam aturan untuk membayar lebih dulu, kata Sulkarnain, baru kemudian dilaporkan ke DPRD untuk meminta persetujuan sebagai pengambil keputusan anggaran paling lama satu bulan, dikarenakan harus dialihkan tahunnya.

“Secara resmi kita akan surati DPRD selesai lebaran ini, karena kita juga sedang mendata program-program yang harus dialihkan di tahun 2018 ini,” lanjut Sulkarnain.

ASN Kota Kendari pada penerimaan THR dan gaji 13 lalu, menerima tunjangan terhitung dua bulan tunjangan gaji pokok dan ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Akibat hal itu, Pemerintah Kota Kendari harus mengatur semua program agar tidak terjadi defisit yang bisa mengganggu proses pembangunan yang sudah direncanakan Pemkot.

“Cukup besar hampir 60 miliar. Kalau dihitung semua gaji 13 dan THR itu sama saja dua bulan gaji pokok. Ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tentu para ASN senang dengan kebijakan ini, tapi kita harus tetap mengaturnya agar tidak terjadi defisit,” terangnya.

 

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan