Usai Adu Mulut di Medsos, Tiga Gadis di Butur Aniaya Seorang Remaja

  • Bagikan
Potongan video penganiayaan remaja di Kabupaten Buton Utara, Sultra. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Kepolisian Sektor Kulisusu mengamankan aktor penganiaya terhadap remaja 15 tahun dalam video berdurasi 1 menit yang tersebar di media sosial. Mereka merupakan tiga gadis yang berstatus pelajar SMA dan tamatan SMA.

Kapolsek Kulisusu, Kompol Yusuf Rurutato membenarkan video yang mempertontonkan aksi penganiayaan oleh tiga gadis berinisial RN (19), FR (18), dan IS (22) terhadap seorang remaja berinisial RS (15). Lokasi kejadiannya di Kampung Baru, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara.

Awalnya pihak kepolisian menerima video penganiayaan yang tersebar di medsos tersebut. Sejumlah personelpun diturunkan untuk mengecek kebenarannya. Dan betul saja, penganiayaan terjadi di Kampung Baru, Kecamatan Kulisusu Utara pada 19 Februari 2020.

“Ada yang kirimkan video, kita periksa kemudian kita cari tahu, kita selidiki TKPnya. Tiga pelaku didapatkan hari Kamis pukul 09.00 Wita, kemudian dibawa di Polsek Kulisusu untuk cari tahu dan klarifikasi, ternyata memang diakui,” jelas Kompol Yusuf Rurutato, Kamis (20/2/2020).

Menurut kapolsek, penganiayaan dipicu percakapan di medsos Facebook yang berujung cekcok.

Usai dianiaya, korban tidak langsung melaporkan ke orang tuanya. Dia takut akan dimarahi. Akhirnya, RS pergi ke rumah bibinya untuk melapor kejadian yang dialaminya itu. Oleh bibinya kabar penganiyaan tersebut masuk ke mapolsek.

“Ada ketersinggungan dengan kata-kata sehingga bertemu sambil adu mulut, awal mula kejadian motifnya di Facebook. Kita tindaklanjuti, kita ambil visum ternyata benar ada memar di wajahnya (korban),” terangnya.

Laporan: Ardian Saban
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan