Usai Blusukan, Hugua Mampir Istirahat di Rumah Ketua PPK Wobar

  • Bagikan
Anggota Panwaslu Konawe, Indra Eka Putra. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Konawe, menemukan dugaan pelanggaran oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) saat kegiatan blusukan Calon Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Hugua.

Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Konawe, Indra Eka Putra mengungkapkan temuan itu terjadi ketika Hugua melaksanakan blusukan di pasar Kecamatan Wonggeduku Barat (Wobar), Kamis (15/3/2018). Usai blusukan, Ketua PDIP Sultra dan timnya mampir istirahat di salah seorang rumah warga.

Rumah tersebut ternyata milik seorang pasangan ASN dan Pensiunan ASN. Selain itu, anak dari pemilik rumah juga merupakan anggota PPK Wobar.

“Istrinya itu ASN dan sedangkan suaminya pensiunan ASN. Sementara anaknya, berdasarkan laporan dari Panwascam, dia merupakan Ketua PPK di kecamatan itu,” ujar Indra saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/3/2018).

Terkait temuan itu, Indra mengaku masih akan melakukan kajian guna memastikan apakah oknum PPK dan ASN terlibat dalam aktivitas politik atau tidak.

“Kalau terbukti, kita akan segera mengeluarkan rekomendasi untuk penindakan,” tegasnya.

 

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan