Usai OTT Bupati Busel, Aktifitas Perkantoran Berjalan Normal

  • Bagikan
Wakil Bupati Buton Selatan (Busel) H. La Ode Arusani saat menjawab pertanyaan sejumlah awak media, di Sekretariat Kantor Bupati Busel, Kamis (25/5).
Wakil Bupati Buton Selatan (Busel) H. La Ode Arusani saat menjawab pertanyaan sejumlah awak media, di Sekretariat Kantor Bupati Busel, Kamis (25/5).

SULTRAKINI.COM: BATAUGA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Buton Selatan (Busel) Agus Feisal Hidayat di Rumah Jabatannya, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Laompo Kecamatan Batauga Kabupaten Busel, pada Rabu, (23/5) sekitar pukul 17.00 Wita. Hanya saja OTT yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah terhadap orang nomor satu di Busel tersebut, tidak membuat jalannya pemerintahan terganggu.

Wakil Bupati Buton Selatan, H. La Ode Arusani, mengatakan, aktifitas pemerintahan di Busel berjalan normal dan lancar seperti biasa. Hanya saja ada beberapa pegawai yang aktifitasnya dilakukan di luar ruangan. “Lancar-lancar saja, berjalan seperti biasa. Alhamdulillah lancar,” kata H. La Ode Arusani di depan sejumlah awak media, Kamis (24/5) di Sekretariat Kantor Bupati Busel.

Lebih lanjut dijelaskan, mengenai adanya ruangan dan kantor yang disegel KPK dan pertanyaan awak media dengan pegawai yang berdinas di ruangan dan kantor yang disegel tersebut, pihaknya tetap memastikan tidak akan mengganggu aktifitas pegawai tersebut, sebab Pemda Busel sendiri memiliki banyak ruangan yang kosong untuk dimanfaatkan pegawai sebagai alternatif ruangan dan kantor yang disegel KPK itu. Bahkan, lanjutnya, dipastikan Jum’at (25/5) ruangan pengganti tersebut sudah bisa dimanfaatkan.

“Alhamdulillah besok sudah mulai berkantor, sudah ada kantornya, sementara pakai ruangan kosong di sekretariat sini, khan banyak ruangan – ruangan yang kosong di sekretariat ini,” akunya.

Hanya saja, mengenai alat yang tersimpan di ruangan dan kantor yang disegel itu, H. La Ode Arusani enggan memberikan komentar banyak sebab, menurutnya, ruangan yang disegel tersebut sudah menjadi urusan KPK. “itu urusannya KPK,” ujarnya.

Bahkan Iapun tidak mengetahui persis kapan,ruangan dan kantor tersebut akan dibuka kembali segelnya.”itu bukan gawaian saya,” pungkasnya.

 

Laporan: Zarmin

  • Bagikan