Usulan Pengadaan Terminal Ditolak, PAD Buton 2017 Dipastikan Defisit

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: BUTON – Usulan pengadaan terminal oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Buton dalam APBD 2017 tak direstui. Alasannya, Dana Alokasi Khusus(DAK) untuk Dishub tidak ada. Akibatnya, menurut Kepala Dishub, La Ode Aeta, dipastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dishub Buton tahun 2017 mendatang akan menurun.

“Sangat kami sayangkan, karena usulan kami ditolak tidak diterima di APBD Buton 2017. Karena untuk Dishub tidak diporsikan dalam DAK, sehingga dengan begitu akan berpengaruh dengan PAD kami nanti,” ungkap La Ode Aeta saat ditemui di kantornya, Rabu (14/12/2016).

Salah satu pendapatan daerah bagi Dishub berasal dari terminal. Dengan tidak adanya terminal baru, tahun 2017 nanti Dishub Buton hanya mendapatkan pendapatan restribusi dari pelabuhan di Desa Nambo Kecamatan Kapontori.

“Memang tahun lalu kita sudah rencanakan restribusi pendapatan terminal, tapi karena tidak ada, maka tahun depan kita hanya mendapatkan restribusi dari pelabuhan di Desa Nambo Kecamatan Kapontori,” jelasnya.

Saat ini di wilayah Kabupaten Buton belum ada terminal. Dishub baru mengupayakan pengadaan terminal tipe B yang akan dibangun oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di tahun depan. Pihak Dishub Buton hanya akan menyediakan pembebasan lokasi saja.

“Lokasi yang akan kita siapkan itu lebih kurang 3 hektar. Dan itu bertempat di titik nol Kelurahan Wakoko Kecamatan Pasarwajo,” pungkasnya.

Laporan : La Ode Ali

  • Bagikan