Usulan Perda Belum Dibahas, DPRD Konut Mengaku Sibuk Bahas KUA PPAS

  • Bagikan
Usulan perda dari Sekretariat Daerah kepada DPRD Konut. (Foto: Sulham Tepamba/SULTRAKINI.COM)
Usulan perda dari Sekretariat Daerah kepada DPRD Konut. (Foto: Sulham Tepamba/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Dua usulan rancangan peraturan daerah melalui Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara, belum dibahas DPRD Konut. Padahal usulan telah diajukan Mei 2018.

“Kita sudah usulkan sebelum puasa dua perda tentang ketenagakerjaan dari instansi Nakertrans dan jasa retribusi laboratorium dari Badan Lingkungan Hidup, tapi sampai hari ini dua perda itu belum ada realisasi pihak DPR,” ujar Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Ram Asyur Supu, Rabu (19/9/2018).

Ram Asyur berharap, kedua usulan perda segera dibahas DPRD. “Kami cuma bisa jawab bahwa perda tersebut sudah masuk di sekretariat DPR, kita tinggal menunggu proses selanjutnya,” lanjutnya.

Kedua usulan perda sekretariat daerah memang diterima DPRD melalui Kepala Bagian Hukum, Misbahudin dan pernah diajukan untuk dibahas anggota DPRD Konut. Namun ditunda dengan alasan sedang menghadapi pembahasan KUA PPAS tahun 2018.

“Memang ada dua raperda sudah saya terima. Lama mi itu, saya sampaikan ke mereka itu hari, tapi mereka bilang jangan dulu, itu KUA PPAS akan didahulukan. Itu hari sudah sempat saya sampaikan, tapi pada sibuk, mereka bilang nanti pi,” jelas Misbahudin.

Laporan: Sulham Tepamba
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan