Usut Dugaan Suket Palsu Kades di Buton, Dua Teman Kades Bakal Diperiksa

  • Bagikan
Ilustrasi Acehbisnis.com
Ilustrasi Acehbisnis.com

SULTRAKINI.COM: BUTON – Penyidik Reskrim Polres Buton, Sulawesi Tenggara terus mengusut dugaan surat keterangan palsu yang digunakan Kepala Desa Bahari Makmur, Kecamatan Siotapina, Si Tuti. Polisi akan memanggil dua orang saksi yang merupakan teman Si Tuti saat masih sekolah di bangku Sekolah Dasar (SD).

“Ada dua orang lagi temannya saat SD yang mau kita periksa,” kata Kanit Pidum Polres Buton, Samsudin, Selasa (29/1/2019).

Lanjut Samsudin, dua orang teman kades yang akan diagendakan diperiksa pada minggu ini merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan sebelumnya. Sementara sejumlah saksi lainnya seperti kepala sekolah dan kepala dinas sudah terlebih dulu dimintai keterangan.

“Dua teman sekolahnya (Si Tuti) sudah diperiksa, dan mereka sebut lagi dua orang temannya itu, paling minggu-minggu ini kita panggil, selain dua orang itu belum ada agenda lagi selain yang dua orang itu,” jelasnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan surat keterangan palsu tersebut dilaporkan Amin Taslim di Polres Buton terkait ijazah STTB nomor seri tanggal 15 Mei 1981 yang diduga palsu yang dikeluarkan oleh Kepala SDN 2 Bonelalo berupa surat keterangan yang di dalamnya menerangkan bahwa Si Tuti telah menamatkan pelajaran di SDN 2 Bonelalo pada tahun ajaran 1981 dengan nomor seri No. 23 OA oa No. 013601 tanggal 15 mei tahun 81 yang diduga hilang sehingga dikeuarkan surat keterangan pada tahun 2011 oleh Syarifudin selaku Kepala SDN 2 Bonelalo.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan