Utang Mengakar ke Riba Melumpuhkan Ekonomi Negara

  • Bagikan
ilustrasi. foto.google

oleh : Neni Andriani (Pemerhati Ummat)

 

Potret buramnya wajah Indonesia kini, sungguh telah membuat Negeri ini semakin terjerat dan terpuruk, akibat utang dari luar negeri yang semakin mengganas dan membengkak. Betapa tidak, Para Penguasa yang diharapkan  mampu memberi solusi agar bisa keluar dari jeratan utang luar negerinya, justru semakin terjerat dan larut dalam buaian monster yang sangat menyeramkan bernama Riba, Naudzubillah.

Sebagaimana pemberitaan yang sudah menjadi rahasia umum diberbagai media masa, salah satunya adalah tentang pemberitaan yang dilansir oleh Jakarta Kompas.com Menyatakan bahwa: Institute for Deveplopment of Economics and Finance (INDEF), Riza Anissa Pujarma menjelaskan, utang luar Negeri Indonesia terus mengalami kenaikan yang signifikan. Yang hingga saat ini utang luar Indonesia sudah mencapai pada angka Rp. 7.000 triliun, Jumlah tersebut adalah total utang pemerintah dan swasta. Sungguh sangat mengejutkan dan mengerikan.

Peningkatan utang luar negeri akan terus berlanjut hingga APBN 2018 bulan Februari yang nilainya mampu menembus angka Rp 4.034,8 triliun. Ujar Riza saat berdiskusi dengan media di Kantor INDEF, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

 

Riba Produk Kapitalis

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa saat ini seluruh umat manusia, hidup di dalam Area sistem kapitalisme sekularisme, sehingga sumbar hukum dan undang undang yang lahir dari sistem ini adalah, berdasarkan atas asas manfaat dan hanya untuk memperoleh keuntungan yang sebesar besarnya. Maka sistem ekonomi Ribawi adalah salah satu cara untuk melumpuhkan Perekonomian suatu Bangsa atau Negara. Sebagaimana apa yang pernah menimpa negeri ini pada tahun 1997 krisis moneter yang hampir melumpuhkan sektor perekonomian Indonesia, akibat dari utang luar negeri. Walaupun pada saat itu nilai dari suku bunga tidaklah begitu tinggi, namun tetap saja membuat negeri ini menjadi miskin dan  selalu mengalami mati suri akibat terjebak dalam sistem Ribawi.

Betapa banyak Negara yang sudah menjadi korban ekonomi berbasis Riba, karena mengatasnamakan bantuan dan pinjaman utang yang diperuntukan  buat pembangunan dan untuk biaya infrastruktur. Melihat keadaan ekonomi yang semakin carut marut, memburuk dan terpuruk, maka sebagai warga Negara yang sadar akan kebobrokan sistem Kapitalis, maka haruslah memiliki cara pandang yang sangat tajam dalam melihat dan menganalisa persoalan utang luar Negeri, yang sudah masuk dalam stadium akhir.

Sesungguhnya standar Negeri yang bermartabat itu, bukan hanya sekedar harus baik dan bermoral saja, akan tetapi  Penguasa dan masyarakat, harus dituntut untuk lebih kritis terhadap setiap kebijakan, yang  akan membuat Negara masyarakat terancam masa depanya. Hingga suatu saat nanti, Negeri ini hanya akan dijadikan seperti sapi perah, sehingga hidup dari masyarakatnya akan dibuat semakin sengsara dan sekarat.

Ada beberapa faktor mengapa utang luar negeri harus segera diakhiri. yaitu:

  1. Utang luar negeri harus di sikapi dengan tegas, bahwa dengan menerima utang luar negeri, maka pasti akan ada konsekwensi besar yang akan terjadi pada Negara ini,
  2. Mengharuskan adanya Edukasi kepada masyarakat secara terang terangan, dengan memberitaukan bagaimana kondisi keuangan perekonomian Indonesia saat ini, jika memang terpaksa harus menerima pinjaman dari pihak Asing, maka harus ada penjelasan secara Rill kepada masyarakat ada apa, mengapa, dan solusi apa yang akan ditempuh, agar negara ini tidak menjadi korban negara yang dimiskinkan.
  3. Pemerintah maupun masyarakat harus menyadari : persoalan krisis yang pernah terjadi dinegeri ini, maupun yang telah menimpa negara yang lain, adalah fakta yang menjadikan mereka hidup dibawah garis kemiskinan, dan semua itu bisa terjadi, akibat dari kerjasama yang dilakukan oleh para penguasa negeri ini, bersama para asing dan aseng.

 

Solusi Islam Agar Tidak Terjerat Utang Ribawi

Sudah banyak cara dan upaya agar Indonesia bisa melunasi utang luar Negerinya, Alih alih mau dilunasi, maksud hati ingin mengurangi utang yang sudah ada, justru yang terjadi adalah semakin bertambahnya utang luar negeri, dan kondisi ini semakin menggurita, hingga masalah utang luar negeri ini, semakin merembes kemana mana. Hingga pada Akhirnya, masyarakatpun mau tidak mau, harus siap dan rela menikmati buah pahit sistem demokrasi, berupa kesengsaraan dan kemiskinan bagi sebagian rakyat Indonesia, khususnya rakyat yang hidupnya dibawah garis kemiskinan.

Sesungguhnya, Islam memandang  bahwa  persoalan pinjaman Utang luar negeri, yang berbasis  bunga atau riba, hukumnya adalah Haram secara mutlak. Sebagaimana Firman Allah Swt, yang Artinya :

“Kemudian jika kamu tidak mau mengerjakan (meninggalkan Riba) maka ketahuilah bahwa Allah dan Rosul-Nya akan memerangimu”. (Qs Al-Baqarah: 279)

Kemudian penjelasan dari salah satu hadist Nabi yaitu, Dari Abu Hurairah ra. Bahwasanya Rosulullah Saw bersabda yang artinya:

” Tinggalkanlah tujuh hal yang membinasakan …(Salah satunya) adalah Memakan Riba.

(HR. Bukhari & Muslim)

Itulah Seruan atau perintah untuk bersegera menjauhi Riba dan tidak melakukan aktifitas apapun yang berbau riba, termasuk pinjaman utang luar negeri, yang memakai sistem ribawi atau bunga uang. Karena  dengan melakukan transaksi riba, maka sesungguhnya manusia telah berani menyatakan untuk perangi dengan Allah Swt dan Rosul-Nya.

Kini, saatnya kita semua bersama sama berdakwah dan berjuang untuk mengembalikan kehidupan Islam, agar terwujud sebuah pemerintahan yang akan memberlakukan hukum syariat Islam, sebagai satu satunya solusi yang akan mampu meyelesaikan seluruh problematika umat saat ini, termasuk utang luar negeri yang semakin menggila dan tidak terkendali. Sehingga banyak SDA dan Fasilitas Umum, yang mulai dikuasai oleh Asing dan Aseng. Sesungguhnya dibalik topeng kemanusiaan dari para kafir penjajah yang saat ini sedang berpura pura jadi malaikat penolong, hanyalah ingin menguasai negeri negeri kaum muslimin sedikit demi sedikit termasuk Negara Indonesia.

 

Wallahu A’lam Bi Shawab

  • Bagikan