Utang PT VDNI Tak Tuntas hingga Agustus 2019, Pemda Konawe Bakal Libatkan KPK

  • Bagikan
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, Sabtu (17/8/2019). (Foto: Ulul Azmi/SULTRAKINI.COM)
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, Sabtu (17/8/2019). (Foto: Ulul Azmi/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) disebut memiliki utang hingga puluhan miliar rupiah kepada Pemda Konawe. Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa mengaku akan melibatkan KPK dalam proses penagihannya jika tidak kunjung tuntas Agustus 2019.

“Sementara kita (kerahkan SKPD), lagi melakukan penagihan di beberapa IMB, tapi karena Virtue Dragon lagi kacau, kita tetap siapkan rambu-rambu, aturannya sampai akhir Agustus ini kalau belum ada titik terang pembayaran kita akan minta bantuan pemerintah pusat,” ucap Kery usai upacara HUT RI, Sabtu (17/8/2019).

“Pemerintah pusat punya tindakan karena kemarin KPK sudah menjanjikan bahwasannya kalau ada hambatan mereka yang akan tangani,” sambungnya.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Konawe, Cici Ita Ristianty sebelumnya menyatakan Pemda sedang memaksimalkan PAD yang realisasinya sudah mencapai 57 persen atau Rp 11 miliar dari target Rp 20 miliar.

Sementara sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) realisasinya 50 persen atau setengah dari target. Pihaknya menargetkan realisasi PAD dari sektor ini senilai Rp 2,5 miliar.

Namun, capaian tahap II secara keseluruhan hingga kini baru terealisasi 40 persen.

Khusus capaian PAD 57 persen, kata Cici belum termasuk tagihan tambang golongan C pada perusahaan pemasok material ke PT VDNI yang nilainya sekitar Rp 15 miliar.

“Retribusi tambang golongan C dari perusahaan pemasuk material di PT VDNI kita sudah dapat datanya. Kami sudah ada surat edaran dari pak Bupati, sekarang itu saya bikin penagihannya langsung kepada pemasuk. Kalau masuk itu, PAD bertambah, itu saya yakin sekali akhir tahun ini bisa melebihi target,” ucap Cici, Selasa (13/8/2019).

Tagihan Pemda kepada perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe tersebut, lanjutnya masih sangat besar, misalnya sektor perhubungan dan penarikan iuran IMB dan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja TKA.

“Untuk tagihan hingga April 2019, VDNI masih nuggak sekitar 25 miliar dari sektor perhubungan, janjinya dibayarkan pada 30 Agustus ini,” ujarnya.

Laporan: Ulul Azmi
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan