Vaksin Covid-19 Siap Didistribusikan, di 17 Kabupaten dan Kota di Sultra 

  • Bagikan
Kadis Dinkes Provinsi Sulawesi Tenggara, Hj.Husnia, (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM) 
Kadis Dinkes Provinsi Sulawesi Tenggara, Hj.Husnia, (Foto: Riswan/SULTRAKINI.COM) 

SULTRAKINI.COM: Pemberian vaksin Covid-19 tahap awal segera dilakukan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tenggara siap menyalurkan ke 17 kabupaten dan kota mulai tanggal 14 Januari 2021 dan 15 Januari 2021 secara serentak.

Kepala Dinas Kesehatan Sultra, Hj.Husnia mengatakan penyaluran vaksin akan di lakukan serentak di daerah setelah launching penyaluran dari pusat yang akan di lakukan pada Rabu, 13 Januari 2021.

“Penyaluran akan dilakukan secara bertahap, untuk launchingnya jika tidak ada halangan tanggal 13 Januari 2021 di pusat, dan untuk di daerah sendiri  dilakukan serentak pada tanggal 14  dan 15 Januari 2021,” ucap Husnia, ditemui di kantornya, Kamis (7/1/2021).

Husnia juga menambahkan, untuk proses pendistribusian vaksin tersebut pihaknya telah kordinasi ke tingkat kabupaten dan kota sebagai target penyaluran vaksin, hingga saat ini 170 tenaga medis pun turut disiapkan  dalam pemberian vaksin.

“Mereka (Dinkes kabupaten/kota) sudah siap dan fasilitas untuk menampung vaksin sudah ada dan tenaga medis pemberian vaksin 170 juga sudah siap dan sekarang akan dilatih lagi untuk vaksinator. Intinya vaksin sudah berada di Sultra nanti kita menunggu konfirmasi dari balai BPOM, apakah sudah siap diberikan ke masyarakat dan utamanya Nakes,” jelasnya.

Ia juga menerangkan, tentang jenjang usia yang bisa menerima vaksin untuk saat ini, hingga menunggu hasil pengembangan vaksil untuk tahap berikutnya.

“Karena usia 18 hingga 59 tahun itu yang pertama, nanti berikutnya akan ada pengembangan untuk usia kedepan, namun saat ini kita akan melihat situasi dan kondisi, untuk saat ini vaksin sejumlah 20.400 untuk pemberian awal dan di utamakan tenaga kesehatan terlebih dahulu,” terangnya.

Sejauh ini, lanjutnya, ia belum mendengar ada Nakes yang menolak, karena semua Naskes telah memasukan data dan telah terverifikasi dipusat sehingga semua resiko dan jika ada gejala penyakit komorbid itu tidak akan melakukan vaksin terhadap penderita.

“Jokowi juga menginstruksi kan bahwa wajib vaksin bagi Nakes, namun hingga saat ini belum ada sanksi jika memang ada yang menolak,” tutupnya. (B)

Laporan: Riswan
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan