Verifikasi Faktual: Perindo Kolaka Belum Penuhi Syarat

  • Bagikan
Verifikasi faktual di DPD Perindo Kolaka. (Foto: Mirwan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Komisi Pemilihan Umum Daerah Kolaka, Sulawesi Tenggara mendatangi kantor DPD Partai Perindo di Jalan Tamalaki Kolaka, Senin (18/12/2017). Kedatangannya itu guna melakukan verifikasi faktual, mencocokkan data dari sistem informasi partai politik (Sipol) dengan data kepengurusan partai tersebut.

“Hari ini Perindo kita verifikasi data sipol dan bandingkan dengan yang ada di lapangan, terutama data fisik administrasi dan kepengurusannya, apakah sesuai atau tidak,” jelas Komisioner KPUD Kolaka, Abdul Rauf, Senin (18/12/2017).

Dalam verifikasi faktual itu, tim menemukan sejumlah data fisik belum sesuai dengan data yang tertera di sipol. Data itu di antaranya kartu keanggotaan Ketua Perindo Kolaka sudah kadaluarsa, kartu tanda penduduk yang tidak ada fisiknya karena hilang, dan juga alamat sekretariatnya yang tidak sesuai dengan isian sipol.

“Tadi ada kartu Anggota Ketua Perindo yang ditunjukkan masih kartu lama, lalu KTPnya secara fisik hilang, namun kayanya sudah diurus untuk dicetak kembali dan juga alamat kantornya tidak sesuai,” ungkap Rauf.

Meski belum memenuhi syarat pihak KPU menyatakan bahwa hal tersebut belum final, sebab nantinya masih ada masa perbaikan hingga Januari mendatang. 

“Masih ada masa perbaikan nanti sampai Januari 2018.adi nanti diberi kesempatan untuk memperbaiki yang kurang,” terang Rauf.

(Baca juga: KPUD Kolaka Mulai Verifikasi Faktual Parpol Peserta Pemilu)

Laporan: Mirwan

  • Bagikan