(Cek Fakta) Video Oknum Kepsek di Muna Mengaku Sebar Amplop “Serangan Fajar”, Bawaslu Amankan Dua Barang Bukti

  • Bagikan
Potongan video diduga oknum Kepala SDN 10 Kabawo, Kamarudin melakukan pernyataan membagi-bagikan uang kepada warga untuk memenangkan salah satu paslon pada Pilkada Muna. (Sumber: video viral)

SULTRAKINI.COM: Bawaslu Muna menindaklanjuti dugaan politik uang yang dilakukan oleh Kepala SDN 10 Kabawo, Kamarudin. Kasus ini mencuat lewat video pendek, yang mempertontonkan pernyataan sang kepsek menyebar amplop “serangan fajar” atau membagi-bagikan duit ke warga untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim, menerangkan pihaknya menerima laporan adanya oknum kepsek diduga melakukan politik uang. Namun, Bawaslu belum bisa memastikan temuan tersebut, termasuk belum secara langsung memverifikasi dugaan itu kepada si oknum.

Langkah ditempuh Bawaslu Muna hingga kini adalah sedang membahas persoalan tersebut dengan pihak Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) sehubungan temuan syarat formil dan meteril untuk registrasi.

“Iya, itu laporannya sudah masuk tadi pagi, ini sementara kita bahas sama teman Gakkumdu. Kita belum panggil kepala sekolahnya, sekarang kita masih bahas soal temuan syarat formil dan materilnya,” jelasnya melalui sambungan telepon kepada Sultrakini.com, Rabu (9/12/2020).

Di satu sisi, Al Abzal Naim membenarkan pihaknya memegang barang bukti yang diajukan, berupa uang dalam amplop dan video terkait dugaan politik uang tersebut.

“Pelapornya masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya tersebar video pernyataan diduga Kepala SDN 10 Kabawo, Kamarudin yang mengaku membagi-bagikan amplop berisi uang untuk memenangkan pasangan calon, Rusman Emba-Bahrun Labuta pada Pilkada Muna 2020.

Dalam video berdurasi 38 detik itu, nampak pria yang telah beruban duduk di kursi. Pria berkemeja pendek garis-garis itu mengaku membagi-bagikan amplop berisi duit Rp 200 ribu untuk masyarakat di Desa Lamaeo, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Dalam video juga, si oknum nampak duduk sambil memegang amplop panjang berwarna putih berisi uang pecahan Rp 50 ribu. Namun untuk jumlahnya tidak jelas dalam video.

Kata dia, uang yang diakuinya dari ketua tim mereka tersebut guna memenangkan paslon nomor urut 01 Rusman Emba-Bahrun Labuta pada Pilkada Muna 2020.

“Saya Kamarudin, Kepala SD 10 Kabawo dengan sadar memberikan keterangan bahwa pada malam ini saya menyerahkan uang kepada masyarakat di Desa Lamaeo, Kecamatan Kabawo sebesar 200 ribu…,” ucap pria tersebut dihadapan kamera.

Oknum kepsek itu dikabarkan tertangkap tangan membagi-bagikan duit ratusan ribu oleh Satgas paslon RAPI pada H-1 pencoblosan pada malam hari.

Pada Pilkada 2020, Kabupaten Muna termasuk salah satu wilayah penyelenggara pilkada di Provinsi Sultra. Total dua paslon bertarung pada pesta demokrasi tersebut, yakni paslon nomor urut 01 LM. Rusman Emba-Bahrun Labuta dan paslon nomor urut 02 LM. Rajiun Tumada-La Pili.

Rusman Emba merupakan calon petahana. Sedangkan Rajiun Tumada mantan Bupati Muna Barat yang bertarung di Pilkada Muna 2020.

Berdasarkan laman dapo.kemdikbud.go.id, Kepala SDN 10 Kabawo adalah Kamarudin.

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan