Viostin DS Positif Mengandung Babi, BPOM Intruksikan Tarik dari Peredaran

  • Bagikan
Produk Viostin DS terjual di apotek di Kota Kendari. (Foto: Melta Jannatanissa Boer/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI, mengeluarkan instruksi penarikkan produk suplemen Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories. Kedua produk ditarik karena positif mengandung DNA babi.

Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101 ini, telah dilakukan pengambilan contoh dan pengujian tehadap parameter DNA babi yang hasil pengujiannya positif.

Mengacu hasil pengujian keduanya, BPOM kemudian mengintruksikan penghentian produksi dan atau distribusi produk dengan nomor bets tersebut kepada pihak perusahaan.

“PT Pharos Indonesia telah menarik seluruh produk Viostin DS dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran, serta menghentikan produksi produk Viostin DS. PT Medifarma Laboratories telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran,” tulis BPOM dalam laman resminya pom.go.id dilansir, Senin (5/2/2018).

Sejumlah konsumen mengaku dirugikan, teruntuk kalangan muslim karena hal ini baru terungkap. Pasalnya, Viostin DS telah lama beredar di pasaran Indonesia dan sebelumnya suplemen ini juga dianggap aman untuk dikonsumsi.

Sehubungan dengan itu, melalui BPOM RI perintah pengawasan dan penarikkan terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan yang terdeteksi positif mengandung DNA babi namun tidak mencantumkan peringatan mengandung babi diberikan kepada balai besar/BPOM di seluruh Indonesia.

Pantauan SultraKini.Com, sejumlah apotek memang sudah tak lagi menjual Viostin DS. Namun di sejumlah apotek dan warung di Kota Kendari masih ditemukan produk Viostin DS yang positif mengandung babi tetapi tidak mencantumkan peringatan mengandung babi.

“Stoknya masih banyak kami simpan, tapi tidak berani kami jual,” katanya seorang Apoteker di Apotek yang berada di Kawasan Anduonohu, Senin (5/2/2018).

Atas penarikkan kedua produk tersebut, pihak BPOM menghimbau kepada masyarakat untuk tidak resah dengan beredarnya surat ini.

Laporan: Melta Jannatanissa Boer

  • Bagikan