Wagub Sultra: Indikasinya, Sekretaris Dikbud Berani Pasti Ada Perintah

  • Bagikan
Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)
Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas menduga tindakan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, LD dilatar belakangi perintah dari atasannya.

“Ini ada indikasi bahwa sekretaris Dikbud Sultra pasti ada yang menyuruh. Garis bawahi tidak mungkin seorang sekretaris berani melakukan kalau tidak disuruh pimpinannya, itu sudah pasti,” ucap Lukman, Rabu (28/11/2018) malam.

Ketua KONI Sultra itu menambahkan, jika pihaknya mendukung langkah-langkah yang dilakukan penegak hukum, utamanya memberantas oknum-oknum tersebut, terlebih mereka seorang pejabat.

“Mereka dengan sengaja memotong hak-hak yang diterima oleh sekolah-sekolah,” ujarnya.

Dia mengimbau, para pejabat Sultra tidak terjebak dengan persoalan seperti itu. Apalagi dana operasional untuk satuan kerja yang sudah diukur dengan standar pas-pasan dipangkas.

“Bagaimana misalnya, membangun fisik yang berkualitas kalau dananya sudah dipotong,” tambahnya.

Apabila Sekretaris Dikbud Sultra dijadikan tersangka atas kasus tersebut, jabatan yang diembannya harus dilepas. “Kita menunjuk yang lain untuk mengisi jabatan tersebut,” terangnya.

Sekretaris Dikbud Sultra, LD pada Rabu (28/11) malam terjaring OTT oleh Kejati Sultra di Hotel Kubra Kendari. Dalam penangkapan itu, Kejati menyita barang bukti, berupa satu unit mobil yang digunakan LD, dua ponsel, dan duit Rp 425 juta diduga fee yang diminta yang bersangkutan.

Duit itu berasal dari Dana Alokasi Khusus Dikbud Sultra yang merupakan anggaran kepada SMA Rp 102 miliar dan SMK Rp 80 miliar untuk pelatihan siswa, pembangunan laboratorium, dan perbaikan rumah dinas tahun 2018.

Status LD kini belum jelas. Kejati Sultra beralasan kasus masih dalam pengembangan. Pemeriksaan yang bersangkutan akan dilakukan paling lambat 24 jam hingga adanya penetapan tersangka.

Laporan: Muh Yusuf
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan